Berita

Ilustrasi/Net

Politik

MUI Desak DPR RI Rampungkan RUU KUHP, RUU Pesantren dan RUU Perkoperasian

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 21:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai dibahas bersama pemerintah.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, MUI berharap agar DPR RI segera menyelesaikan RUU yang sudah dibahas. Yakni RUU KUHP, RUU Pesantren dan RUU Perkoperasian.

"Diakhir masa bakti DPR RI,  MUI meminta kepada DPR RI untuk segera merampungkan beberapa pembahasan RUU yang belum selesai dibahas bersama pemerintah," ucap Zainut Tauhid Saadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/9).


MUI kata Zainut, memberikan beberapa catatan terhadap tiga RUU yang didesak untuk segera diselesaikan sebelum pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024.

Catatannya ialah pada RUU KUHP, MUI mendorong penetapan hukuman mati dimasukkan sebagai pidana alternatif dari tindak pidana yang bersifat khusus.

"Kedua perluasan delik zina. Zina diperluas cakupannya meliputi hubungan laki-laki dan perempuan yang salah satu dari keduanya terikat atau tidak terikat perkawinan dan pemberlakuan hukum sosial, sebagai alternatif pemenjaraan," jelas Zainut.

Sedangkan pada RUU Pesantren, MUI berharap Agar DPR RI memperkuat beberapa fungsi pesantren, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan ekonomi umat.

"Selanjutnya, MUI mengusulkan agar ciri khas pesantren tidak boleh dihapus, hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren. Terkahir ialah menolak adanya formalisasi pesantren, hal ini untuk menjaga kemandirian pesantren," paparnya.

"Terhadap RUU Perkoperasian, MUI mengusulkan agar diatur juga tentang koperasi syariah hal ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat perkoperasian yang menggunakan sistem syariah," tambahnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya