Berita

Amien Rais/Net

Hukum

Zulkifli Adukan Amien Rais Ke Bareskrim Polri

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan Ketua MPR RI Prof. Amien Rais akhirnya diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Adalah Zulkifli yang mengadukan Amien Rais ke Trunojoyo.

Tuduhan yang dialamatkan kepada Amien Rais cukup serius, yakni pemalsuan UUD 1945.

Zulkifli yang mengadukan Amien Rais ke polisi adalah seorang dokter yang tinggal di Tebet Timur, Jakarta Selatan.


Pemalsuan UUD 1945 itu disebutkan dilakukan Amien Rais pada 10 Agustus 2002.

“Prof. DR. Amien Rais dkk dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR RI periode 1999-2004, bertempat di gedung MPR-DPR Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, telah dengan sengaja membuat Perubahan Undang Undang Dasar 1945 dan menamakan Perubahan UUD 1945 itu tersebut dengan nama Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945),” tulis Zulkifli dalam keterangan.

“Seolah-olah Perubahan UUD 1945 tersebut adalah UUD 1945 yang ditetapkan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” sambungnya.

Menurut Zulkifli, ketentuan yang ada pada pasal 3 dan pasal 37 UUD 1945 yang asli hanya memberikan kewenangan kepada MPR RI untuk melakukan perubahan dan menetapkan UUD, bukan Perubahan UUD 1945.

“Artinya, jika MPR RI melakukan perubahan terhadap UUD, maka harus ditetapkan dengan nama UUD yang baru, bukan nama sama. Pemberian nama yang sama antara UUD 1945 asli degan Perubahan UUD 1945 ini sejalan dengan unsur delik pemalsuan yang diatur dalam pasal 263 KUHP,” kata dia lagi.

Dalam dokumen yang tersebar di grup WA politisi disebutkan bahwa pengaduan disampaikan ke Tata Usaha dan Urusan Dalam Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa kemarin (17/9). Surat tanda terima pengaduan itu tidak memiliki nomor. Juga tidak disebutkan pukul berapa persisnya pengaduan itu disampaikan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya