Berita

Massa aksi MPD/Net

Politik

KPK Harus Bersih Dari Pembangkang, Agus Rahardjo Dkk Diminta Segera Angkat Kaki

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 16:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah revisi UU KPK disahkan, selanjutnya adalah pelantikan komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.

Desakan itu disampaikan massa aksi dari Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD), di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9).

"Setelah permasalahan terkait dengan revisi UU KPK dan pemilihan Pimpinan KPK yang baru selesai, hal yang selanjutnya yang harus dilakukan adalah pelantikan pimpinan KPK yang baru agar dengan segera dapat bekerja menggantikan Pimpinan KPK yang lama," kata koordinator aksi MPD Mat Peci.


Dalam aksi kali ini MPD membawa bendera sepanjang 50 meter yang dibentangkan di depan gedung KPK sebagai simbol bahwa revisi UU KPK adalah keperluan mendesak untuk menyelamatkan lembaga antirasuah dari anasir-anasir politik dalam proses penegakan hukum.

Menurut Mat Peci, polemik yang terjadi di KPK saat ini adalah karena pimpinan KPK periode sekarang telah lalai menjalankan tugas, menyulut gerakan pembangkangan kepada pegawai KPK dan telah mengembalikan mandat kepada Presiden.

Agus Rahardjo dkk dinilai lalai dalam menjalakan tugas dan hanya lebih fokus kepada permasalahan pemilihan capim KPK dan revisi UU KPK. Sampai di bulan ini, tidak ada gerakan signifikan KPK untuk kembali menjalankan tugas yaitu pemberantasan Korupsi.

Kemudian, pimpinan KPK bersama Wadah Pegawai (WP) KPK melakukan aksi protes yang sebenarnya melangar undang-undang karena WP KPK adalah lembaga internal bukan lembaga negara di bawah Presiden.

"Sehingga sangat disayangkan bahwa WP KPK melakukan tindakan kritik dan protes langsung kepada Presiden RI," sebut Mat Peci.

Selain itu, manuver lainnya adalah pengembalian mandat dari Agus dkk kepada Presiden sehingga seolah-olah Presiden dianggap bersalah dengan segala kekacauan di tubuh KPK, padahal mereka yang bertanggung jawab atas segala permasalahan di KPK.

"UU KPK juga tidak mengenal istilah pengembalian mandat kepada Presiden sehingga itu adalah tindakan yang tidak berdasar undang-undang hanya berdasarkan nafsu pribadi dan kepentingan kelompok saja sehingga tidak perlu untuk ditanggapi," tegas Mat Peci.

Dalam aksi yang kesekian kalinya ini, MPD mendesak agar KPK 'dibersihkan' dari oknum pegawai-pegawai KPK yang membangkang terhadap perintah undang-undang sebab akan menghambat kerja KPK ke depan dan tidak bisa satu visi dengan pimpinan KPK yang baru.

Terakhir, massa aksi MPD meminta Agus dkk untuk berjiwa besar agar segera mengundurkan diri dari jabatan, karena sudah tidak mampu lagi memimpin lembaga KPK karena berbagai tindakan pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan dan pembangkangan yang dimana membuat KPK lumpuh.

"Selain itu MPD juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pelantikan pimpinan KPK terpilih masa bakti 2019-2023," demikian MPD.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya