Berita

Ilustrasi/Net

Politik

WWF Usulkan Kepada Jokowi Untuk Tetapkan Indonesia Darurat Karhutla

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 19:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mengusulkan agar pemerintah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) untuk Indonesia. Hal ini mengingat kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera sudah makin meluas.

Direktur Konservasi WWF Indonesia, Lukas Adiyakso mengatakan, dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diunggah melalui SiPongi Karhutla Monitoring System, rekapitulasi luas karhutla 2019 telah mencapai 328,722 hektare.

"WWF ingin mengusulkan agar ini (karhutla) menjadi darurat karhutla untuk Indonesia, karena sudah luas sekali," kata Lukas saat media briefing WWF Indonesia bertajuk "Indonesia Darurat Karhutla dan Upaya Penyelematan Hutan yang Tersisa" di kawasan TB Simatupang, Jakara Selatan, Selasa (17/9).


Lukas mengatakan, dalam karhutla yang terjadi saat ini, terutama di kawasan Sumatera dan Kalimantan, setidaknya ada 300.000 hektar lahan yang terbakar. Kebakaran, lanjut Lukas, diperparah dengan faktor alam, yakni cuaca kering dan musim kemarau.

Meski demikian, Lukas tak mau menyimpulkan alam sebagai faktor utama lahan terbakar. Menurutnya, penyebab kebakaran juga menyangkut pada ulah manusia, entah yang dilakukan oleh korporasi atau individu dalam melakukan pembukaan lahan yang masih menggunakan metode pembakaran.

Oleh karena itu, menurut dia Presiden Joko Widodo harus megambil sikap dan menetapkan bencan karhutla sebagai hal yang darurat.

"Perlu mendudukan betul-betul persoalan kebakaran hutan sekarang jangan dianggap normal," tuturnya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo pada Senin malam (16/9) sudah berada di Pekanbaru, Riau untuk memantau langsung penanggulangan bencana karhutla. Dalam kesempatan itu, Jokowi memerintahkan TNI, Polri, BNPB dan Pemda setempat untuk bersinergi mengatasi kebakaran lahan.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses hukum oknum maupun korporasi yang terlibat pembakaran lahan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya