Berita

Ilustrasi/Net

Politik

WWF Usulkan Kepada Jokowi Untuk Tetapkan Indonesia Darurat Karhutla

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 19:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mengusulkan agar pemerintah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) untuk Indonesia. Hal ini mengingat kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera sudah makin meluas.

Direktur Konservasi WWF Indonesia, Lukas Adiyakso mengatakan, dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diunggah melalui SiPongi Karhutla Monitoring System, rekapitulasi luas karhutla 2019 telah mencapai 328,722 hektare.

"WWF ingin mengusulkan agar ini (karhutla) menjadi darurat karhutla untuk Indonesia, karena sudah luas sekali," kata Lukas saat media briefing WWF Indonesia bertajuk "Indonesia Darurat Karhutla dan Upaya Penyelematan Hutan yang Tersisa" di kawasan TB Simatupang, Jakara Selatan, Selasa (17/9).


Lukas mengatakan, dalam karhutla yang terjadi saat ini, terutama di kawasan Sumatera dan Kalimantan, setidaknya ada 300.000 hektar lahan yang terbakar. Kebakaran, lanjut Lukas, diperparah dengan faktor alam, yakni cuaca kering dan musim kemarau.

Meski demikian, Lukas tak mau menyimpulkan alam sebagai faktor utama lahan terbakar. Menurutnya, penyebab kebakaran juga menyangkut pada ulah manusia, entah yang dilakukan oleh korporasi atau individu dalam melakukan pembukaan lahan yang masih menggunakan metode pembakaran.

Oleh karena itu, menurut dia Presiden Joko Widodo harus megambil sikap dan menetapkan bencan karhutla sebagai hal yang darurat.

"Perlu mendudukan betul-betul persoalan kebakaran hutan sekarang jangan dianggap normal," tuturnya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo pada Senin malam (16/9) sudah berada di Pekanbaru, Riau untuk memantau langsung penanggulangan bencana karhutla. Dalam kesempatan itu, Jokowi memerintahkan TNI, Polri, BNPB dan Pemda setempat untuk bersinergi mengatasi kebakaran lahan.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses hukum oknum maupun korporasi yang terlibat pembakaran lahan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya