Berita

Foto: RMOL Lampung

Nusantara

Politisi PAN Ini Beberkan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Politisi Amanat Nasional (PAN), Abdullah Fadri Auli, membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa perusahaan perkebunan dan pabrik gula PT Sugar Group Companies (SGC) telah menggelapkan pajak.

Pertama, kata politikus PAN ini, soal pajak bumi dan bangunan. "Saya berkeyakinan luas lahan perkebunan yang tertera dalam sertifikat hal guna usaha (HGU) tidak sama dengan luas lahan sesungguhnya," ujar Abdullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Kedua,terkait laporan jumlah hasil produksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Lebih banyak," ujar inisiator Lampung Goverment Wacht (LGW) itu.


Ketiga, mantan anggota DPRD Lampung periode lalu menyoroti, pajak alat berat dan pajak kendaraan operasional yang ada. Ia menduga tidak semuanya dilaporkan ke dinas terkait, baik perijinan maupun pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Selain itu, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT Sugar Group Company (SGC) telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan 34,367 ha, pembakaran lahan tebu habis panen, yang disinyalir dilakukan sengaja sehabis panen untuk menyuburkan lahan.

Yusdianto tak yakin berbagai persoalan terkait PT SGC tersebut bakal digubris Arinal dan Nunik (Chusnunia Chalim). Alasannya, bos perusahaan tersebut ikut mendukung pencalonan keduanya jadi kepala daerah.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya.

KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak, tandasnya.  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya