Berita

Foto: RMOL Lampung

Nusantara

Politisi PAN Ini Beberkan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Politisi Amanat Nasional (PAN), Abdullah Fadri Auli, membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa perusahaan perkebunan dan pabrik gula PT Sugar Group Companies (SGC) telah menggelapkan pajak.

Pertama, kata politikus PAN ini, soal pajak bumi dan bangunan. "Saya berkeyakinan luas lahan perkebunan yang tertera dalam sertifikat hal guna usaha (HGU) tidak sama dengan luas lahan sesungguhnya," ujar Abdullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Kedua,terkait laporan jumlah hasil produksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Lebih banyak," ujar inisiator Lampung Goverment Wacht (LGW) itu.


Ketiga, mantan anggota DPRD Lampung periode lalu menyoroti, pajak alat berat dan pajak kendaraan operasional yang ada. Ia menduga tidak semuanya dilaporkan ke dinas terkait, baik perijinan maupun pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Selain itu, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT Sugar Group Company (SGC) telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan 34,367 ha, pembakaran lahan tebu habis panen, yang disinyalir dilakukan sengaja sehabis panen untuk menyuburkan lahan.

Yusdianto tak yakin berbagai persoalan terkait PT SGC tersebut bakal digubris Arinal dan Nunik (Chusnunia Chalim). Alasannya, bos perusahaan tersebut ikut mendukung pencalonan keduanya jadi kepala daerah.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya.

KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak, tandasnya.  

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya