Berita

Foto: RMOL Lampung

Nusantara

Politisi PAN Ini Beberkan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Politisi Amanat Nasional (PAN), Abdullah Fadri Auli, membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa perusahaan perkebunan dan pabrik gula PT Sugar Group Companies (SGC) telah menggelapkan pajak.

Pertama, kata politikus PAN ini, soal pajak bumi dan bangunan. "Saya berkeyakinan luas lahan perkebunan yang tertera dalam sertifikat hal guna usaha (HGU) tidak sama dengan luas lahan sesungguhnya," ujar Abdullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Kedua,terkait laporan jumlah hasil produksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Lebih banyak," ujar inisiator Lampung Goverment Wacht (LGW) itu.


Ketiga, mantan anggota DPRD Lampung periode lalu menyoroti, pajak alat berat dan pajak kendaraan operasional yang ada. Ia menduga tidak semuanya dilaporkan ke dinas terkait, baik perijinan maupun pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Selain itu, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT Sugar Group Company (SGC) telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan 34,367 ha, pembakaran lahan tebu habis panen, yang disinyalir dilakukan sengaja sehabis panen untuk menyuburkan lahan.

Yusdianto tak yakin berbagai persoalan terkait PT SGC tersebut bakal digubris Arinal dan Nunik (Chusnunia Chalim). Alasannya, bos perusahaan tersebut ikut mendukung pencalonan keduanya jadi kepala daerah.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya.

KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak, tandasnya.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya