Berita

Foto: RMOL Lampung

Nusantara

Politisi PAN Ini Beberkan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 18:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Politisi Amanat Nasional (PAN), Abdullah Fadri Auli, membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaannya bahwa perusahaan perkebunan dan pabrik gula PT Sugar Group Companies (SGC) telah menggelapkan pajak.

Pertama, kata politikus PAN ini, soal pajak bumi dan bangunan. "Saya berkeyakinan luas lahan perkebunan yang tertera dalam sertifikat hal guna usaha (HGU) tidak sama dengan luas lahan sesungguhnya," ujar Abdullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Kedua,terkait laporan jumlah hasil produksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Lebih banyak," ujar inisiator Lampung Goverment Wacht (LGW) itu.


Ketiga, mantan anggota DPRD Lampung periode lalu menyoroti, pajak alat berat dan pajak kendaraan operasional yang ada. Ia menduga tidak semuanya dilaporkan ke dinas terkait, baik perijinan maupun pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Selain itu, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT Sugar Group Company (SGC) telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan 34,367 ha, pembakaran lahan tebu habis panen, yang disinyalir dilakukan sengaja sehabis panen untuk menyuburkan lahan.

Yusdianto tak yakin berbagai persoalan terkait PT SGC tersebut bakal digubris Arinal dan Nunik (Chusnunia Chalim). Alasannya, bos perusahaan tersebut ikut mendukung pencalonan keduanya jadi kepala daerah.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya.

KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak, tandasnya.  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya