Berita

Yusdianto/RMOL Lampung

Nusantara

Dugaan Pelanggaran SGC Mengemuka, Pengamat Tak Yakin Arinal Bakal Gubris

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dugaan pelanggaran  PT Sugar Grup Companies (SGC) kembali mengemuka. Namun, sejumlah kalangan tak yakin persoalan itu bakal digubris  oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya Chusnunia Chalim.

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto, SH, MH mengaku, tidak yakin Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini mau "menggubris" berbagai dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada SGC tersebut.

Alasannya, bos perusahaan tersebut adalah salah satu pendukung utama keduanya saat mencalonkan dari sebagai kepala daerah pada Pilgub lalu.


Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Sebelumnya, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT SGC telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan ada dugaan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan yang dikelola yang mencapai 34,367 ha. Hal itu berdampak kepada jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan itu. Disamping itu  ada pula dugaan pembakaran lahan tebu habis panen yang disinyalir dilakukan sengaja untuk menyuburkan lahan.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria menyatakan, telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Terhadap berbagai tudingan miring itu, Yusdianto mendorong KPK untuk turun tangan menangani persoalan.

"KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya