Berita

Dita Indah Sari/Net

Politik

PKB: Bu Sri, Kenaikan Cukai Tembakau 23 Persen Mematikan Petani Dan Pekerja

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 09:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta agar mempertimbangkan rencana kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen untuk tahun anggaran 2020. Rencana ini dinilai akan memukul petani tembakau dan pekerja pabrik rokok.

Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari mengatakan, kenaikan ini terlalu besar, lebih dua kali lipat dari kenaikan pada tahun 2018 yang rata-rata sebesar 10.48 persen.

"Memang tahun ini (2019) cukai tidak naik, namun kan perhitungannya tidak perlu sampai dirapel dua kali lipat begitu. Apalagi kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) sampai dipatok 35 persen. Ini akan membunuh industri tembakau. Dan yang paling dulu kolaps adalah petani, pekerja rokok dan pabrik rokok kecil-menengah," ujar Dita di Jakarta, Selasa (17/9).


Kenaikan cukai dan HJE sebesar itu diyakini akan membuat volume permintaan turun drastis. Akibatnya, pembelian tembakau petani oleh pabrik rokok akan menurun. Lalu industri ini mati pelan-pelan dan orang kehilangan pekerjaan.

"Ibu Sri, coba dipertimbangkan lagi. Ada 150 ribu buruh pabrik rokok, 90 ribu karyawan pabrikan, 1,6 juta petani cengkeh, 2,3 juta petani tembakau. Belum pedagang ecerannya 2,9 juta orang. Itu efek dominonya. Lagipula rata-rata pekerja pabrik tembakau adalah perempuan, usia tua dan low skill. Industri mana lagi yang mau terima mereka? Tidak ada," tutur Dita.

Jelas dia, PKB memahami kesulitan neraca penerimaan pemerintah. Selain kenaikan cukai, pemerintah juga ingin menggenjot PPN dari tembakau. Namun jangan dengan besaran yang membunuh industri.

"Cukai tidak naik sebesar itu saja industri ini sudah menurun. Tahun 2012 ada sekitar 1.000 pabrikan, sekarang tersisa 456 saja. Kenaikan sebesar ini adalah zero-sum game bagi kita semua. Tidak ada yang menang pada akhirnya, semua kalah. Dan yang kalah duluan adalah yang kecil," tambah Dita.

Menurutnya, kenaikan di angka rata-rata 15 persen masih realistis.

"Tentu golongan Sigaret Kretek Tangan yang padat pekerja akan naik di bawah itu. Dan Sigaret Putih Mesin pasti di atas itu. Jadi cukai tetap naik, pemerintah dapat tambahan uang untuk menambal defisit, namun industri tidak mati. Kami minta dipertimbangkan lagi," tutup Dita.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya