Berita

Pengungkapan tiga pembuat mie berformalin/Net

Presisi

Bareskrim Tangkap Tiga Pembuat Mie Berformalin Di Jabar

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 02:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik pembuatan mie berformalin di Jawa Barat, tepatnya di Sukabumi dan Cianjur. Sebanyak tiga tersangka diamankan dalam kasus ini.

Wadir Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Mohamad Agung Budijono mengatakan modus para tersangka pertama berinisial AS, yakni mencampur air rebusan mie sebagai zat pengawet dan mencampurkan borak agar mie tersebut telihat awet.

"Kemudian pelaku menjual hasil produksinya yang dibeli oleh pedagang dan diperjualbelikan di wilayah Jakarta serta Kabupaten Cianjur," kata Kombes Agung kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/9).


Untuk tersangka kedua di Cianjur berinisial RH, modus operandi pelaku juga sama. Pelaku mencair formalin atau bahan pengawet agar mie terlihat awet.

"Kemudian pelaku menjual hasil produksinya yang dibeli oleh pedagang dan diperjual belikan di wilayah Pasar Keramat Jati, Pasar Bogor dan Pasar Bekasi," ujarnya.

Tersangka ketiga berinisial M di Kabupaten Sukabumi juga menggunakan modus operandi yang sama dengan dua tersangka sebelumnya.

"Mie ini bisa tahan tiga hari. Biasanya yang dijual yang benar itu satu hari saja sudah basi," ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka, di antaranya mesin pembuatan mie, tepung, pewarna makanan, kompresor, mesin giling, 1 buah mobil diduga untuk operasional mengangkut mie berformalin.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 136 huruf b UU 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan dengan Rp 10 miliar dan pasal 8 ayat 1 huruf a Jo pasal 62 ayat 1 UU  8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 20 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya