Berita

Farooq Abdullah/Net

Dunia

India Tangkap Politisi Senior Kashmir Pakai UU Kontroversial

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 02:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang anggota parlemen sekaligus politisi senior pro-India di Kashmir yang dikuasai India, Farooq Abdullah ditangkap pada Senin (16/9).

Abdullah ditangkap sesuai dengan UU Keamanan Publik (PSA) yang kontroversial. Pasalnya, UU itu memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan seseorang hingga dua tahun tanpa tuduhan atau pengadilan.

"Kami telah menangkapnya dan sebuah komite akan memutuskan berapa lama penangkapan itu," kata seorang pejabat tinggi kepolisian, Muneer Khan seperti yang dilansir oleh Associated Press.

Pria berusia 81 tahun ini adalah mantan menteri utama Jammu dan Kashmir. Dia ditangkap di kediamannya di Srinagar.

Kediaman Abdullah dinyatakan sebagai penjara tambahan dan ia menjadi tahanan rumah pada 5 Agustus setelah Perdana Menteri Narendra Modi mencabut otonomi khusus Kashmir dan memutus komunikasi di wilayah tersebut.

Sehari setelahnya, pada 6 Agustus, Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah membantah penangkapan dan penahanan Abdullah ke Parlemen.

Sementara itu, Mahkamah Agung meminta tanggapan dari pemerintah pusat dan pemerintah Jammu dan Kashmir atas permintaan untuk membebaskan Abdullah.

Abdullah sendiri menjadi politisi pro-India pertama yang telah ditangkap di bawah aturan PSA. Menurut para aktivis HAM, aturan ini telah membuat lebih dari 20.000 warga Kashmir ditahan dalam dua dekade terakhir.

Amnesty International juga mengomentari PSA sebagai "hukum tanpa hukum" dan kelompok penggiat HAM mengatakan India telah menggunakan hukum untuk meredam perbedaan pendapat dan menghindari sistem peradilan pidana, merusak akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM itu sendiri. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya