Berita

Kendaraan di DKI/Net

Nusantara

2,2 Juta Kendaraan Di DKI Nunggak Pajak, Total Capai Rp 2,4 T

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 01:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 2,2 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta menunggak pajak. Kendaraan bermotor yang dimaksud terdiri dari kendaraan roda empat, tiga, dan dua.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat ada sekitar 788.000 kendaraan roda empat yang menunggak pajak, sedangkan sisanya terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga.

"Nilai total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta mencapai Rp 2,4 triliun," ungkap Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin, (16/9).


Faisal menjelaskan angka tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga sekitar Rp 1,6 triliun, sedangkan sisanya Rp 800 miliar untuk kendaraan roda empat.

Berdasarkan data yang dimiliki, Faisal menyebut ada sekitar 1.000 kendaraan mobil mewah yang menunggak PKB. Bahkan ada yang nilai tunggakannya mencapai Rp 1 miliar.

"Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga yang paling banyak menunggak PKB sekitar 1,412 juta unit,” kata Faisal.
 
Menanggapi persoalan pajak tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuat kebijakan keringanan pokok pajak dan penghapusan denda.

Jenis kebijakan ini dikeluarkan khusus PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) yang menunggak dari periode 2012 sampai 2019.

Sedangkan untuk tujuh jenis pajak seperti pajak hotel, air tanah, reklame, hiburan, parkir, restoran serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya dendanya saja yang dihapus. Artinya, wajib pajak (WP) tetap membayar pokok pajaknya kepada pemerintah daerah.

“Kebijakan ini diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan pembayaran mulai tanggal 16 September sampai dengan 30 Desember 2019," ujarnya.

Faisal menambahkan , Untuk nilai PKB mobil mewah, tergantung kapasitas silinder dan harga mobil itu sendiri.

Untuk mobil merek Lambhorgini dan Rolls Royce nilai PKB sekitar Rp 150 juta setahun dan Ferrari sekitar Rp 200 juta per tahun.

“Pajaknya luar biasa, jadi kami akan mengamankan potensi itu. Nanti kami bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement apabila mereka tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini,”  demikian Faisal. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya