Berita

Agus Rahardjo Cs saat serahkan mandat ke Jokowi/RMOL

Politik

Agus Rahardjo Cs Dan WP KPK Harus Segera Angkat Kaki

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wadah Pegawai (WP) KPK didesak untuk angkat kaki atau mundur dari internal lembaga antirasuah.

Koordinator Nasional HAM Indonesia, Rajul menjelaskan, desakan itu lantaran adanya pernyataan pimpinan KPK yang menyebut telah menyerahkan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mendesak Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif mundur dari jabatannya sebagai Komisoner KPK. Agus Rahardjo Cs harus angkat kaki dari Gedung KPK karena tidak kapabel dan tidak berintegritas," kata Rajul dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (16/9).


Menurut Rajul, sikap Agus Rahardjo Cs, bila ditilik berdasarkan kaidah Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, sangat tidak tepat dan cacat hukum. Presiden tentu tidak dalam posisi menerima mandat lembaga antirasuah.

Pada dasarnya, pimpinan KPK adalah pihak yang memiliki otoritas dan tanggungjawab untuk mengelola sebagaimana diatur berdasarkan Undang Undang.

"Pernyataan Agus Rahardjo Cs terlihat 'baper' dan 'mencla-mencle'. Jika memang Agus Rahardjo Cs merasa tidak sanggup menjalankan tanggungjawab dan tugas negara, maka secara jelas dan formal harus memundurkan diri, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 32 huruf e UU KPK. Menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden yang diumumkan 3 Pimpinan KPK tersebut inskonstitusional dan menyimpang dari UU KPK," papar dia.

Disisi lain, Rajul meminta kepada DPR untuk segera melakukan revisi terhadap UU KPK. Tujuannya, agar tidak ada kesewenangan lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Rajul menekankan, WP KPK juga harus angkat kaki dari internal KPK lantaran telah melenceng dari UU yang ada.

"Menuntut WP KPK bubar dan keluar dari Gedung KPK karena merendahkan marwah lembaga negara," tutup Rajul.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya