Berita

Foto:Net

Politik

Halal Institute: Sudah Benar Pemerintah Revisi Permendag Terkait Label Halal

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Halal Institute mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdangan yang berencana merevisi Permendag 29/2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

"Sudah benar kalau Permendag direvisi, kami mendukungnya," kata Wakil Ketua Halal Institute, SJ Arifin, Senin (16/9).

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyebutkan rencana merevisi Permendag 29/2019 karena banyaknya tekanan masyarakat yang menuntut pengembalian ketentuan label halal dalam Permendag.


Sebagaimana diketahui, pasal tentang kewajiban label halal dalam produk hewan yang diimpor tidak ditemukan lagi dalam Permendag 29/2019. Padahal dalam Permendag sebelumnya, ketentuan itu tercantum dalam Pasal 16 Permendag 56/2016.

Menurut Indrasari, tidak adanya ketentuan tersebut tidak berarti ketentuan halal tidak ada. Ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan label halal yang menjadi acuan. Sedangkan Permendag 29/2019 fokus kepada tata niaga.

Jelas Arifin, ketentuan halal diperlukan bukan hanya untuk menanggapi komplain masyarakat yang merasa dirugikan, tetapi juga agar Permendag sesuai dengan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

UU 33/2014 akan segera diberlakukan satu bulan lagi, tepatnya 17 Oktober 2019 yang meliputi pemberlakukan kewajiban label halal untuk semua produk yang dikonsumsi atau dipergunakan masyarakat muslim, meskipun pemberlakuan ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari makanan dan minuman.

"Revisi menunjukkan adanya komitmen Kemendag pada kebijakan negara yang tertuang dalam Undang-undang. Ketentuan ini harus menjadi arus utama kebijakan, termasuk di Kemendag. Makanya tidak boleh hanya menjadi rekomendasi dari instansi lain," paper Arifin.  

Ekonomi halal dan industri halal dunia sedang berkembang pesat. Diperkirakan mencapai 3 triliun dolar AS pada tahun 2023. Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sekaligus konsumen produk halal terbesar.

"Di tengah ancaman resesi yang menghantui dunia, justru Indonesia harus memanfaatkan momentum dan peluang yang ditawarkan oleh ekonomi halal. Di pandang dari sudut manapun, secara keagamaan maupun murni ekonomi, Indonesia tak boleh lagi mengabaikan ekonomi halal," demikian SJ Arifin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya