Berita

Taufiequrachman Ruki dan eks pimpinan KPK/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Pertama Desak Jokowi Tidak Kebelet Setujui Revisi UU KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para eks pimpinan KPK mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terlalu terburu-buru dalam menyetujui draf revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang disahkan DPR saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Begitu kata Ketua KPK Periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Melalui forum ini mudah-mudahan Presiden dan para Menteri yang terlibat  dalam perumusan RUU KPK, para anggota DPR yang terlibat dalam Pansus mendengar bahwa kami berharap pembahasan itu jangan terburu-buru," ujar Ruki.

Menurutnya, pembahasan RUU harus menampung dan menyerap aspirasi dari semua kalangan termasuk masyarakat. Jika pembahasan terlalu terburu-buru dikhawatirkan akan menghasilkan keputusan yang prematur dan mengecewakan.

"Diperbanyak menyerap aspirasi dan pendapat. Kok terburu-buru sekali dan tergesa-gesa. Oleh karena itu jangan kita menyesal lagi akibat tergesa dan ketertutupan ini. Mudah-mudahan ini didengar presiden dan DPR," tegas Ruki.

Bahkan, Ruki sendiri pun belum mengetahui poin-poin dalam draf revisi UU KPK yang akan direvisi itu.

"Terus terang saya belum tahu mana yang diubah dan seperti apa perubahannya," kata Ruqi.

"Saya pribadi berpendapat, karena ini injury time masa kerja tingga 18 hari. Mudah-mudahan forum ini didengar beliau-beliau mendengar pembicaraan dari kami-kami. Paling tidak kami sudah nyemplung disini sejak 2002," imbuhnya menegaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M Hamzah. Menurutnya, ketergesa-gesaan dalam merevisi UU KPK justru akan menimbulkan hal yang tidak baik.

"Pembahasan yang mengenai tugas yang menurut kami penting ini jangan terburu-buru. Karena potensi memunculkan hal yang tidak baik. Perlu dengan tenang dan objektif," tegas Chandra menambahkan.

Turut hadir saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, dan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M. Hamzah.

Kemudian, eks Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan eks Pegawai KPK Ina Susanti.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya