Berita

Taufiequrachman Ruki dan eks pimpinan KPK/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Pertama Desak Jokowi Tidak Kebelet Setujui Revisi UU KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para eks pimpinan KPK mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terlalu terburu-buru dalam menyetujui draf revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang disahkan DPR saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Begitu kata Ketua KPK Periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Melalui forum ini mudah-mudahan Presiden dan para Menteri yang terlibat  dalam perumusan RUU KPK, para anggota DPR yang terlibat dalam Pansus mendengar bahwa kami berharap pembahasan itu jangan terburu-buru," ujar Ruki.


Menurutnya, pembahasan RUU harus menampung dan menyerap aspirasi dari semua kalangan termasuk masyarakat. Jika pembahasan terlalu terburu-buru dikhawatirkan akan menghasilkan keputusan yang prematur dan mengecewakan.

"Diperbanyak menyerap aspirasi dan pendapat. Kok terburu-buru sekali dan tergesa-gesa. Oleh karena itu jangan kita menyesal lagi akibat tergesa dan ketertutupan ini. Mudah-mudahan ini didengar presiden dan DPR," tegas Ruki.

Bahkan, Ruki sendiri pun belum mengetahui poin-poin dalam draf revisi UU KPK yang akan direvisi itu.

"Terus terang saya belum tahu mana yang diubah dan seperti apa perubahannya," kata Ruqi.

"Saya pribadi berpendapat, karena ini injury time masa kerja tingga 18 hari. Mudah-mudahan forum ini didengar beliau-beliau mendengar pembicaraan dari kami-kami. Paling tidak kami sudah nyemplung disini sejak 2002," imbuhnya menegaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M Hamzah. Menurutnya, ketergesa-gesaan dalam merevisi UU KPK justru akan menimbulkan hal yang tidak baik.

"Pembahasan yang mengenai tugas yang menurut kami penting ini jangan terburu-buru. Karena potensi memunculkan hal yang tidak baik. Perlu dengan tenang dan objektif," tegas Chandra menambahkan.

Turut hadir saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, dan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M. Hamzah.

Kemudian, eks Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan eks Pegawai KPK Ina Susanti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya