Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Politik

Ngotot Dilibatkan, Agus Dkk Berkirim Surat Kepada Presiden Jokowi

Jangan Buru-buru Lah, Kita Ngejar Apa Sih?
SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan pelibatan revisi UU KPK. Sebab, hingga saat ini pimpinan KPK belum mengetahui isi draf yang akan dibahas.

Begitu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo usai melantik dua pejabat struktural KPK yakni Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Ya suratnya baru kita akan kita kirim hari ini. Kalau bisa KPK dilibatkan dalam pembahasan. Itu saja enggak ada yang lain. Karena supaya kita tahu draft sesungguhnya seperti apa sih isinya itu," ujar Agus.


"Jangan buru-buru lah kita ngejar apa sih?" imbuhnya menyindir.

Menurut Agus, DPR dan pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam mengesahkan RUU KPK tersebut, sampai-sampai tidak melibatkan KPK sendiri selaku pelaksana undang-undang.

"Kalau bisa, poin yang penting ya kalau bisa tidak buru-buru. Pembahasan yang lebih matang yang lebih baik, lebih melibatkan banyak pihak," ujar Agus.

Selain itu, Agus dkk telah menerima undangan dari Mensesneg Pratikno terkait perintah Presiden memanggil pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, kata Agus, masih harus menyesuaikan jadwal Presiden Jokowi.

"Kami belum tahu katanya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya Presiden kapan ya keliatannya. Sempat ada undangan tadi malam tapi kemudian mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," demikian Agus.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya