Berita

Untuk mengantisipasi karhutla di masa depan, pemerintah harus kembali evaluasi izin perkebunan/Net

Nusantara

4 Juta Hektare Ekosistem Gambut Di Riau Rusak, Walhi Serukan Evaluasi Izin Perusahaan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau, juga Sumatera dan Kalimatan, seperti tak bisa diantisipasi oleh Pemerintah. Karena itu Walhi meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah tersebut.

Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Sembiring menyampaikan, dari 8,9 juta hektare lahan daratan Riau, lebih dari 63,56 persen atau sekitar 5,6 juta hektar dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan pertambangan skala besar di tahun 2018.

Tak hanya itu, dari sekitar 4 juta hektar ekosistem gambut di Riau, kini lebih dari setengahnya sudah rusak. Akibat mendapat izin pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi ekosistem gambut. Berujung dengan maraknya karhutla di Riau.


Boy menerangkan, satu-satunya cara yang harus dilakukan pemerintah untuk menghentikan karhutla di Riau adalah melakukan review perizinan secara keseluruhan.

Dasar-dasar reviewnya antara lain riwayat karhutla di konsesi, kesesuaian kriteria penerbitan izin, dan kepatuhan korporasi untuk mencegah karhutla di konsesinya.

“Selain itu, faktor konflik sosial juga harus menjadi perhatian. Karena masyarakat yang berkonflik dengan pelaku investasi tentunya tidak akan terlibat dan cenderung masa bodoh untuk mengatasi persoalan yang terjadi,” jelas Boy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).

Masyarakat pun seperti dikondisikan untuk tidak peduli dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, karena tidak ada bantuan dari pemerintah dalam mengatasi konflik mereka dengan perusahaan.

“Setelah tanah mereka dirampas tentunya tidak ada alasan yang cukup rasional bagi mereka untuk terlibat dalam upaya pemadaman,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya