Berita

Untuk mengantisipasi karhutla di masa depan, pemerintah harus kembali evaluasi izin perkebunan/Net

Nusantara

4 Juta Hektare Ekosistem Gambut Di Riau Rusak, Walhi Serukan Evaluasi Izin Perusahaan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau, juga Sumatera dan Kalimatan, seperti tak bisa diantisipasi oleh Pemerintah. Karena itu Walhi meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah tersebut.

Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Sembiring menyampaikan, dari 8,9 juta hektare lahan daratan Riau, lebih dari 63,56 persen atau sekitar 5,6 juta hektar dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan pertambangan skala besar di tahun 2018.

Tak hanya itu, dari sekitar 4 juta hektar ekosistem gambut di Riau, kini lebih dari setengahnya sudah rusak. Akibat mendapat izin pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi ekosistem gambut. Berujung dengan maraknya karhutla di Riau.


Boy menerangkan, satu-satunya cara yang harus dilakukan pemerintah untuk menghentikan karhutla di Riau adalah melakukan review perizinan secara keseluruhan.

Dasar-dasar reviewnya antara lain riwayat karhutla di konsesi, kesesuaian kriteria penerbitan izin, dan kepatuhan korporasi untuk mencegah karhutla di konsesinya.

“Selain itu, faktor konflik sosial juga harus menjadi perhatian. Karena masyarakat yang berkonflik dengan pelaku investasi tentunya tidak akan terlibat dan cenderung masa bodoh untuk mengatasi persoalan yang terjadi,” jelas Boy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).

Masyarakat pun seperti dikondisikan untuk tidak peduli dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, karena tidak ada bantuan dari pemerintah dalam mengatasi konflik mereka dengan perusahaan.

“Setelah tanah mereka dirampas tentunya tidak ada alasan yang cukup rasional bagi mereka untuk terlibat dalam upaya pemadaman,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya