Berita

Untuk mengantisipasi karhutla di masa depan, pemerintah harus kembali evaluasi izin perkebunan/Net

Nusantara

4 Juta Hektare Ekosistem Gambut Di Riau Rusak, Walhi Serukan Evaluasi Izin Perusahaan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau, juga Sumatera dan Kalimatan, seperti tak bisa diantisipasi oleh Pemerintah. Karena itu Walhi meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah tersebut.

Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Sembiring menyampaikan, dari 8,9 juta hektare lahan daratan Riau, lebih dari 63,56 persen atau sekitar 5,6 juta hektar dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan pertambangan skala besar di tahun 2018.

Tak hanya itu, dari sekitar 4 juta hektar ekosistem gambut di Riau, kini lebih dari setengahnya sudah rusak. Akibat mendapat izin pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi ekosistem gambut. Berujung dengan maraknya karhutla di Riau.


Boy menerangkan, satu-satunya cara yang harus dilakukan pemerintah untuk menghentikan karhutla di Riau adalah melakukan review perizinan secara keseluruhan.

Dasar-dasar reviewnya antara lain riwayat karhutla di konsesi, kesesuaian kriteria penerbitan izin, dan kepatuhan korporasi untuk mencegah karhutla di konsesinya.

“Selain itu, faktor konflik sosial juga harus menjadi perhatian. Karena masyarakat yang berkonflik dengan pelaku investasi tentunya tidak akan terlibat dan cenderung masa bodoh untuk mengatasi persoalan yang terjadi,” jelas Boy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).

Masyarakat pun seperti dikondisikan untuk tidak peduli dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, karena tidak ada bantuan dari pemerintah dalam mengatasi konflik mereka dengan perusahaan.

“Setelah tanah mereka dirampas tentunya tidak ada alasan yang cukup rasional bagi mereka untuk terlibat dalam upaya pemadaman,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya