Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Lion Air Group Batalkan 81 Penerbangan Akibat Karhutla Kalteng Dan Riau

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 23:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah penerbangan terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Riau.

Jarak pandang terbatas menjadi alasan maskapai membatalkan penerbangan. Seperti yang dilakukan grup Lion Air.

Maskapai penerbangan dari member PT. Lion Air, antara lain Lion Air dengan kode penerbangan JT, Wings Air, dan Batik Air membatalkan 81 penerbangan akibat adanya kebakaran hutan dan lahan, pada Minggu (15/9) hingga pukul 18.00 waktu setempat.


Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan selama penerbangan.

Corporate Communication Strategic Danang Mandala Prihantoro menguraikan bahwa dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan, Lion Air Group melakukan sejumlah kebijakan penerbangan.

“Kami mengalami keterlambatan keberangkatan dan kedatangan (delay), kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base RTB), pengalihan pendaratan (divert) serta melakukan pembatalan penerbangan (cancel), di beberapa jaringan doemstik yang dilayani,” ungkapnya lewat siaran pers yang diterima, Minggu (15/9).

Langkah tersebut diambil lantaran adanya cuaca buruk berupa kabut asap di wilayah Kalimantan dan Riau. Kondisi ini, kata Danang, mengakibatkan jarak pandang pendek (visibility below minimum).

“Tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan untuk proses lepas landas dan mendarat,” sambungnya.

Selain itu, karhutla juga berpotensi mengakibatkan rotasi pesawat untuk sektor atau rute penerbangan berikutnya terganggu.

Lion Air Group menegaskan, bahwa berdasarkan situasi yang terjadi seluruh operasional dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya