Berita

Ags Rahardjo saat mengumumkan pengunduran dirinya/RMOL

Politik

Mundurnya Agus Rahardjo Cs Bukti Ada Perpecahan Di Internal KPK

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga orang pucuk pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif Jumat (13/9) menyatakan dirinnya mundur dari jabatannya. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata tampak lebih memilih untuk tidak menjadi bagian dalam manuver politik Agus Rahardjo Cs.

Praktisi hukum Khaerul Imam menyampaikan keputusan sepihak tiga pimpinan KPK tersebut mencerminkan tidak kompaknya para pimpinan lembaga antirasuah. Salah satu gelombang penolakan saat menyikapi adanya revisi UU KPK dan keputusan capim KPK oleh DPR RI.

"Ya, itu (ada) perpecahan," ungkap Imam acara jumpa media UU KPK di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).


Imam menambahkan, dengan mundurnya tiga pimpinan lembaga antirasuah tersebut, dinilai akan melumpuhkan meski ada dua pimpinan yang bertahan namun tidak bisa memutuskan suatu perkara.

Pasalnya, hal itu tertera dalam Pasal 21 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), dalam ayat 3 menyebutkan bahwa pimpinan KPK adalah pejabat negara selaku penyidik dan penuntut umum yang bekerja secara kolektif serta penanggungjawab tertinggi institusi KPK.

“Pimpinan KPK lumpuh, biarpun dia mengatakan bertahan tapi enggak bisa membuat keputusan karena keputusan KPK bersifat kolektif kolegial enggak bisa kalau sendiri,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya