Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bencana Kabut Asap, Penumpang Pesawat Diminta Terus Pantau Status Penerbangan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Angkasa Pura II (Persero) mengimbau kepada para penumpang pesawat agar memperhatikan informasi terkini terkait status penerbangan. Imbauan itu menyusul adanya bencana kabut asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang penerbangan.

VP of Corporate Communications Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, bandara-bandara dibawah koordinasi Angkasa Pura II saat ini tetap beroperasi. Meski demikian, AP II tetap memperhatikan faktor keselamatan sehingga sejumlah penerbangan dibatalkan.

Sejauh ini Lion Air Group telah menginformasikan pembatalan sebanyak 20 penerbangan yang di antaranya juga terdapat rute penerbangan di bandara Angkasa Pura II yang terletak di Sumatera (Kualanamu, Jambi, Pekanbaru) dan Kalimantan (Palangkaraya).


Yado Yarismano menjelaskan, personil Angkasa Pura II di seluruh bandara akan menyiapkan segala konsekuensi untuk memastikan kenyamanan penumpang, khususnya bagi penumpang yang terdampak keterlambatan atau pembatalan penerbangan akibat adanya asap.

“Angkasa Pura II secara intens berkoordinasi dengan pihak terkait seperti AirNav Indonesia, BMKG dan maskapai terkait dengan operasional penerbangan. Informasi terbaru akan selalu disampaikan kepada masyarakat dan juga penumpang pesawat,” ungkap Yado lewat siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9).

Diketahui,  untuk di Sumatera, Angkasa Pura II mengelola Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang), Sultan Thaha (Jambi), Silangit (Siborong-borong) dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Sementara itu di Kalimantan, Angkasa Pura II mengelola Bandara Supadio (Pontianak) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya). Di Bangka Belitung, Angkasa Pura II mengelola Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang) dan di Kepulauan Riau ada Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya