Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bencana Kabut Asap, Penumpang Pesawat Diminta Terus Pantau Status Penerbangan

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Angkasa Pura II (Persero) mengimbau kepada para penumpang pesawat agar memperhatikan informasi terkini terkait status penerbangan. Imbauan itu menyusul adanya bencana kabut asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang penerbangan.

VP of Corporate Communications Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, bandara-bandara dibawah koordinasi Angkasa Pura II saat ini tetap beroperasi. Meski demikian, AP II tetap memperhatikan faktor keselamatan sehingga sejumlah penerbangan dibatalkan.

Sejauh ini Lion Air Group telah menginformasikan pembatalan sebanyak 20 penerbangan yang di antaranya juga terdapat rute penerbangan di bandara Angkasa Pura II yang terletak di Sumatera (Kualanamu, Jambi, Pekanbaru) dan Kalimantan (Palangkaraya).


Yado Yarismano menjelaskan, personil Angkasa Pura II di seluruh bandara akan menyiapkan segala konsekuensi untuk memastikan kenyamanan penumpang, khususnya bagi penumpang yang terdampak keterlambatan atau pembatalan penerbangan akibat adanya asap.

“Angkasa Pura II secara intens berkoordinasi dengan pihak terkait seperti AirNav Indonesia, BMKG dan maskapai terkait dengan operasional penerbangan. Informasi terbaru akan selalu disampaikan kepada masyarakat dan juga penumpang pesawat,” ungkap Yado lewat siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9).

Diketahui,  untuk di Sumatera, Angkasa Pura II mengelola Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang), Sultan Thaha (Jambi), Silangit (Siborong-borong) dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Sementara itu di Kalimantan, Angkasa Pura II mengelola Bandara Supadio (Pontianak) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya). Di Bangka Belitung, Angkasa Pura II mengelola Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang) dan di Kepulauan Riau ada Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya