Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Agus Rahardjo Dkk Berulah, Jokowi Dan DPR Didesak Segera Tunjuk Plt Pimpinan KPK

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dan DPR RI didesak untuk segera menunjuk lima pelaksanaan tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiga pucuk pimpinan lembaga antirasuah memberikan tanggung jawab kepada presiden.

Pernyataan tersebut diungkapkan  saat menggelar jumpa media perihal UU KPK di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Praktisi hukum, Servasius Serbaya Manek menilai kondisi KPK saat ini harus mendapat perhatian lebih oleh presiden dan DPR RI. Pasalnya, pimpinan KPK telah berimplikasi hukum dalam kondisi 'berhenti' melakukan segala aktivitas pemberantasan korupsi.


"Maka Forum Lintas Hukum Indonesia mendesak Presiden dan DPR untuk mempertimbangkan sebuah terobosan guna mengisi kekosongan pimpinan KPK  melalui cara membekukan sementara kepemimpinan KPK periode 2015-2019 dengan menunjuk lima orang pimpinan KPK sebagai Plt (pelaksanaan tugas) hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik," ujar Servarius di lokasi, Minggu (15/9).

Selain itu, Forum Lintas Hukum Indonesia juga meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 membenahi manajemen organisasi dan tata laksana tugas-tugas KPK. Sehingga, kata Servasius, hubungan kerja antara pimpinan dan pegawai KPK berada dalam sistim tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis pada nilai dasar Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, pimpinan KPK periode baru juga diminta untuk membubarkan wadah pegawai KPK yang saat ini ada.

"Kemudian mewadahi Pegawai KPK dengan sebuah organisasi yang berorientasi pada sistem tata laksana dan tata kerja pegawai yang taat pada nilai-nilai dasar kepegawaian, yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan antikorupsi yang harus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian sehari-hari,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya