Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Agus Rahardjo Dkk Berulah, Jokowi Dan DPR Didesak Segera Tunjuk Plt Pimpinan KPK

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dan DPR RI didesak untuk segera menunjuk lima pelaksanaan tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiga pucuk pimpinan lembaga antirasuah memberikan tanggung jawab kepada presiden.

Pernyataan tersebut diungkapkan  saat menggelar jumpa media perihal UU KPK di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Praktisi hukum, Servasius Serbaya Manek menilai kondisi KPK saat ini harus mendapat perhatian lebih oleh presiden dan DPR RI. Pasalnya, pimpinan KPK telah berimplikasi hukum dalam kondisi 'berhenti' melakukan segala aktivitas pemberantasan korupsi.


"Maka Forum Lintas Hukum Indonesia mendesak Presiden dan DPR untuk mempertimbangkan sebuah terobosan guna mengisi kekosongan pimpinan KPK  melalui cara membekukan sementara kepemimpinan KPK periode 2015-2019 dengan menunjuk lima orang pimpinan KPK sebagai Plt (pelaksanaan tugas) hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik," ujar Servarius di lokasi, Minggu (15/9).

Selain itu, Forum Lintas Hukum Indonesia juga meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 membenahi manajemen organisasi dan tata laksana tugas-tugas KPK. Sehingga, kata Servasius, hubungan kerja antara pimpinan dan pegawai KPK berada dalam sistim tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis pada nilai dasar Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, pimpinan KPK periode baru juga diminta untuk membubarkan wadah pegawai KPK yang saat ini ada.

"Kemudian mewadahi Pegawai KPK dengan sebuah organisasi yang berorientasi pada sistem tata laksana dan tata kerja pegawai yang taat pada nilai-nilai dasar kepegawaian, yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan antikorupsi yang harus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian sehari-hari,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya