Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Agus Rahardjo Dkk Berulah, Jokowi Dan DPR Didesak Segera Tunjuk Plt Pimpinan KPK

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dan DPR RI didesak untuk segera menunjuk lima pelaksanaan tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiga pucuk pimpinan lembaga antirasuah memberikan tanggung jawab kepada presiden.

Pernyataan tersebut diungkapkan  saat menggelar jumpa media perihal UU KPK di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Praktisi hukum, Servasius Serbaya Manek menilai kondisi KPK saat ini harus mendapat perhatian lebih oleh presiden dan DPR RI. Pasalnya, pimpinan KPK telah berimplikasi hukum dalam kondisi 'berhenti' melakukan segala aktivitas pemberantasan korupsi.


"Maka Forum Lintas Hukum Indonesia mendesak Presiden dan DPR untuk mempertimbangkan sebuah terobosan guna mengisi kekosongan pimpinan KPK  melalui cara membekukan sementara kepemimpinan KPK periode 2015-2019 dengan menunjuk lima orang pimpinan KPK sebagai Plt (pelaksanaan tugas) hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik," ujar Servarius di lokasi, Minggu (15/9).

Selain itu, Forum Lintas Hukum Indonesia juga meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 membenahi manajemen organisasi dan tata laksana tugas-tugas KPK. Sehingga, kata Servasius, hubungan kerja antara pimpinan dan pegawai KPK berada dalam sistim tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis pada nilai dasar Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, pimpinan KPK periode baru juga diminta untuk membubarkan wadah pegawai KPK yang saat ini ada.

"Kemudian mewadahi Pegawai KPK dengan sebuah organisasi yang berorientasi pada sistem tata laksana dan tata kerja pegawai yang taat pada nilai-nilai dasar kepegawaian, yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan antikorupsi yang harus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian sehari-hari,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya