Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Gerindra Wacanakan Tolak Revisi UU KPK, Ada Apa?

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra akan mempertimbangkan kembali rencana DPR untuk merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebutkan pertimbangan diambil setelah membaca surat Presiden Joko Widodo terkait revisi tersebut.

"Setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden yang diterima oleh DPR, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).


Dasco mengatakan wacana penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU yang tertulis daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.

"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," jelas anggota DPR ini.

Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK adalah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.

"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," urainya.

Sebelumnya, 10 fraksi di DPR sepakat merevisi UU KPK, termasuk fraksi Partai Gerindra.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya