Berita

Aksi tutup logo KPK/Net

Politik

Capim Dari Unsur Jaksa: Aksi Tutup Logo KPK Bisa Diproses Hukum

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi demonstrasi pimpinan KPK dan pegawainya yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi bahasan dalam wawancara uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.

Capim KPK, Johanis Tanak memberikan sindiran dengan mempertanyakan izin saat pegawai dan pimpinan KPK melakukan aksi tutup logo lembaga anti rasuah.

“Ini bisa diproses secara hukum, karena setiap aksi-aksi yang diadakan di depan umum seharusnya mendapatkan izin dulu dari pihak kepolisian," ujarnya di Ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).


Menurutnya, izin aksi tersebut perlu diselidiki oleh pihak kepolisian. Sebab, tidak ada pihak yang bisa kebal dengan hukum. Semua harus diproses jika tidak menaati aturam, termasuk pimpinan KPK.

Terlepas dari hal tersebut, Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung itu menilai tidak pantas seorang pimpinan KPK ikut serta dalam demo.

“Pejabat negara ikut-ikutan melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu, saya kira itu tidak layak," jelasnya.

Dia berharap, sikap pimpinan KPK ke depan tidak ada yang seperti itu. Tetapi, harus berpikir rasional dan koordinasi dengan DPR bila ada hal yang tidak disenangi.

"Jadi idealnya pimpinan KPK berkonsultasi dengan DPR untuk kemudian mencari solusi yang terbaik terhadap masalah ini, tidak dengan aksi-aksi yang tidak etis," pungkasnya.

Pegawai  KPK melakukan aksi penolakan revisi UU KPK, pada Minggu (8/9) lalu. Dipimpin Saut Situmorang, para pegawai KPK menutup logo KPK dengan kain hitam sebagai tanda penolakan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya