Berita

Alexander Marwata/RMOL

Politik

Cecar Alexander Marwata, Masinton Pasaribu: Semoga KPK Bukan Komisi Penghambat Karir

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar soal kewenangan KPK mengumumkan secara terbuka pelanggaran-pelanggaran etik pegawainya.

Alexander Marwata merupakan satu-satunya capim KPK yang berstatus petahana dan masih aktif di KPK saat ini.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. Hal ini menyikapi konferensi pers Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang mengumumkan dugaan pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri.


"Apakah cara itu lazim dilakukan oleh atas nama integritas dan pemberantasan korupsi, saya mau dengar penjelasan bapak," ujar Masinton dalam forum uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Belum puas dengan satu pertanyaan, Masinton mempertanyakan juga apakah saat Saut mengumumkan itu merupakan kesepakatan bersama lima pimpinan KPK atau keinginan segelintir orang.

"Apa yang saudara ketahui tentang itu? Apakah KPK dalam keputusannya boleh sendiri-sendiri atau kolektif kolegial pimpinan?" cecarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Saut bisa membahayakan citra dan karir seseorang. Pasalnya, Firli saat ini merupakan salah satu dari 10 nama capim termasuk Alexander yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Anda sebagai calon sekaligus yang masih menjabat pimpinan, semoga KPK masih Komisi Pemberantasan Korupsi bukan komisi penghambat karir," tukas politisi PDIP ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya