Berita

Laode M. Syarif/RMOL

Politik

Jokowi Teken Surpres Revisi UU, KPK: Pemerintah Dan DPR Berkonspirasi!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 11:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana revisi UU 30/2002 tentang KPK yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan meneken Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR mendapat respon keras dari komisioner KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum mendapatkan draft revisi tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyebutkan pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR tidak transparan lantaran tidak memberi tahu pihak KPK.

"KPK menyesalkan sikap DPR dan Pemerintah yang seakan-akan menyembunyikan sesuatu dalam membahas revisi UU KPK ini. Tidak ada sedikitpun transparansi dari DPR dan Pemerintah," tegas Laode melalui pesan singkat, di Jakarta, Kamis (12/9).


Pemerintah dan DPR, lanjut Laode, dinilai telah melucuti kewenangan lembaga antirasuah yang juga lembaga negara.

"Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, dimana DPR dan Pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu  lembaga tertebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka," tutur Laode.

Karena itu, Laode menduga pemerintah dan DPR telah melakukan kompromi secara bersama-sama dan untuk menggoalkan kepentingan tertentu.   

"Ini jelas bukan adab yang baik," tegasnya.

Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa pihaknya akan meminta bertemu dengan Presiden dan DPR untuk memastikan dan mengetahui pasal-pasal mana saja yang disetujui oleh presiden untuk direvisi di DPR.

"Pimpinan KPK akan minta bertemu dengan Pemerintah dan DPR karena kami tidak mengetahui pasal-pasal mana saja yang akan direvisi," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya