Berita

RJ Lino/Net

Politik

Revisi UU KPK Harus Disetujui Agar Tidak Ada RJ Lino Yang Baru

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino menjadi salah alasan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus disetujui.

Hal tersebut diungkapkan Calon Pimpinan KPK, Nawawi Pamolango yang tegas menyatakan revisi UU KPK harus memuat mekanisme SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) pada lembaga antirasuah.

"Jangan ada lagi RJ Lino yang baru atau kasus yang lain yang baru seperti itu," tegas Nawawi dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 11/9).


Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) pada 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

Akan tetapi, kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data transaksi yang tertahan di tempat asal pembelian barang yaitu di China.

Dan hingga saat ini, kasusnya menggantung, Lino juga masih berkeliaran.

Dipaparkan Nawawi, sebetulnya UU KPK dalam pasal 5 sudah menjelaskan bahwa penegakan harus berasaskan kepastian hukum. Tetapi, pasal itu berbenturan dengan pasal 40 di UU yang sama.

Dalam pasal 40, KPK tidak diperkenankan menghentikan penyidikan terhadap orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, pasal ini seperti dibuat asal-asalan dan berbenturan dengan asas kepastian hukum dalam UU KPK.

"Pasal 40 UU 30/2002 itu dijelmakan dibuat dengan tanpa dasar pertimbangan atau filosofi hukum yang seharusnya ada," demikian Nawawi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya