Berita

Radhar Tribaskoro/RMOL

Publika

Mengapa Kita Memproduksi Pemimpin Kelas KW?

Pencegahan Korupsi Adalah Tanggung Jawab Partai Politik
RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 04:51 WIB

BANYAK masalah di negara kita muncul karena pemimpin memanfaatkan jabatan publik untuk kepentingan pribadinya. Walaupun sudah ratusan pemimpin dijebloskan ke dalam penjara karena korupsi, namun jumlah koruptor tidak berkurang dari tahun ke tahun.

Lucunya KPK, lembaga yang paling banyak menangkapi koruptor justru paling disalahkan. KPK dituduh gagal melakukan pencegahan korupsi, (dianggap) cuma sibuk melakukan penindakan saja.

Tujuan rekrutmen politik adalah membentuk kelas pemimpin yang memiliki integritas dan kompeten. Proses rekrutmen pemimpin di negara demokrasi berlangsung dalam dua tahap, yaitu proses selection dan proses election. Pada proses seleksi, dari kumpulan kadernya partai politik memilih kandidat untuk dicalonkan dalam pemilu. Pada tahap eleksi kandidat tersebut diperhadapkan dengan kandidat partai lain untuk memperoleh dukungan publik.


Kedua tahapan tersebut memiliki fungsi berbeda. Bila di dalam proses election rakyat diharapkan memilih kandidat dengan kompetensi (kemampuan memimpin, kebijakan, program, rencana kerja) terbaik, maka dalam proses selection partai diharapkan menitikberatkan pilihan kepada kader yang memiliki reputasi moral (integritas, kejujuran, keterpercayaan) terbaik.

Pembagian kerja di atas masuk akal, sebab partai dianggap lebih tahu tentang track record dari kader-kadernya. Adapun rakyat pemilih tidak bisa diharapkan bisa membaca isi hati (moralitas) kandidat, karena interaksi keduanya bersifat temporal dan terbatas. Pemilih hanya menilai berdasarkan kepada (program) yang disampaikan dan evaluasi kilat atas kemampuan komunikasi (yang sering dikaburkan sebagai kemampuan memimpin).

Adapun KPK berada di luar proses seleksi maupun eleksi. Kerja KPK baru dimulai ketika seseorang telah terpilih. Bila pejabat terpilih ternyata koruptor, maka tanggung jawab terbesar terletak di tangan partai politik. Bukankah mereka yang telah memilih orang itu sebagai kandidat?

Memang menurut undang-undang, salah satu tugas KPK adalah mencegah korupsi. Tetapi sangat keliru menafsirkan bahwa KPK adalah satu-satunya penanggung jawab pencegahan korupsi, mengingat korupsi memiliki akar politik, sosial, dan kultural yang berada jauh di luar kewenangan KPK.

Kalau mau adil, sedikitnya KPK mesti diberi kewenangan mengontrol seleksi kandidat di partai politik dan menangkapi pelaku politik uang. Hanya dengan demikian KPK bisa disalahkan berkaitan kegagalan dalam pencegahan korupsi.  

Pencegahan korupsi itu harus dimulai oleh partai politik, sebab di sanalah sebagian besar masalah berada. Bila partai-partai politik merekrut calon-calon pemimpin yang baik, maka pejabat birokrat yang membantu mereka juga akan menjadi baik. Bukankah penentu promosi dan demosi di birokrasi adalah elected officials (kepala daerah), yang semua dilahirkan oleh proses rekrutmen partai politik?

Moralitas Partai Politik

Moralitas kita pahami sebagai komitmen kepada kepentingan publik. Orang bermoral ketika komitmennya dianggap credible. Kredibilitas itu dicerminkan dalam tingkat keterpercayaan (trustworthiness), integritas, dan kejujuran.

Sayangnya, moralitas tidak berkembang di tubuh partai politik kita. Proses seleksi kandidat pada umumnya adalah proses jual-beli, siapa membayar paling tinggi terpilih menjadi kandidat dengan nomor urut terbaik. Akibatnya koleksi kader terbaik partai politik diisi oleh orang yang mampu membayar, bukan orang yang jujur dan kompeten. Kita telah melihat dampaknya, jumlah koruptor justru semakin bertambah dari waktu ke waktu.

Tidak hanya dalam proses seleksi, jual beli juga terjadi dalam proses eleksi. Kandidat membeli suara pemilih untuk menutupi kelemahan mereka dalam kompetensi. Uang telah menjadi segalanya. Mau naik jabatan, mau dapat proyek negara, mau masuk sekolah negeri, dan sebagainya, uang menentukan.

Partai politik sebagai basis penyedia credible commitment adalah dasar dari government trust. Trust atau kepercayaan itu seharusnya tidak bisa dibeli. Suatu pemerintahan yang dibangun dengan membeli kekuasaan hanya bagus tampak luarnya, tetapi pebisnis dan pengamat yang andal tahu bahwa kekuasaan seperti itu rapuh. Kekuasaan semacam itu bisa tiba-tiba luruh dan ambruk.

Itu sebabnya walau ada 32 perusahaan angkat kaki dari China, tidak satupun mendaratkan kakinya di Indonesia. Orang bisa berdalih macam-macam (karena perizinan lama, dan lain-lain) tetapi hakikatnya adalah orang di luar tidak melihat Indonesia sebagai negeri yang bisa menyediakan credible commitment yang mereka butuhkan.

Tergantung kepada partai politik kemudian. Mereka memiliki kekuasaan untuk melepaskan diri dari ketergantungan kepada dana luar. Mereka juga punya kapasitas untuk melakukan pendidikan politik. Masalahnya tinggal apakah mereka mau atau tidak.

Radhar Tribaskoro
Pemerhati sosial-politik dan mantan Komisioner KPUD Jabar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya