Berita

Pemadaman Karhutla/Net

Nusantara

175 Orang Dan 4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) terus bergerak dalam menangani kasus karhutla yang terjadi di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sebanyak 175 orang dan empat korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah LP 156, dengan luas lahan 953,68 hektare,” kata di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/9).


Jumlah ini total keseluruhan dari sembilan wilayah, Polda Riau, Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Dari 175 orang tersangka, 101 berkas telah naik statusnya menjadi penyidikan, 16 berkas sudah pelimpahan tahap satu, dua berkas tersangka sudah tahap P19 dan P21 berkas sudah pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.

Dedi menjelaskan, empat Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (Riau), PT Palmando Gemilang Kencana (Kalteng), PT SISU dan PT SAP (Kalbar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya