Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat usai berorasi/RMOL

Politik

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Jokowi!

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Pegawai dan Pimpinan KPK beramai-ramai menolak revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (5/9) kemarin.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa upaya pelemahan terhadap KPK dapat dilihat dari sembilan poin krusial yang tertera didalam draft revisi UU KPK tersebut.

Menurut Saut, menyoal pemberantasan korupsi tidak hanya bicara satu dua orang, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dinikmati oleh segelintir orang yang disebut koruptor.  


"Ini harus disampaikan, harus diulang terus. Karena untuk masa depan bangsa Indonesia. Untuk masa depan kita semua, cucu saya, dan masa depan cucunya Presiden (Jokowi), masa depan cucunya menteri," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

"Oleh sebab itu, sekali lagi, harus dilawan!," imbuhnya menegaskan.

Saut menjelaskan, beberapa dari sembilan poin yang ada di draft revisi UU KPK itu soal izin penyadapan dan pembentukan Dewan Pengawas (DP) oleh DPR. Hal itu dinilai memberhangus independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Kalau tak sesuai dengan azas-azaz prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi, harus dilawan! Lawan!," tegasnya.

Lebih lanjut, Saut kembali menegaskan bahwa semua pegawai KPK termasuk pimpinan diharapkan tidak takut dengan segala macam halangan dan rintangan dalam memberantas korupsi.  

"Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini. Jangan pernah takut siapapun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia. Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, lawan, lawan!," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya