Berita

Kepolisian harus amankan suporter Malaysia dari amukan oknum suporter Indonesia di SUGBK/Net

Sepak Bola

Ingat, Tak Ada Satu Pun Alasan Untuk Bikin Rusuh Pertandingan

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apa pun alasannya, tak pernah ada aturan yang membolehkan suporter menyerang suporter lawan. Justru aturan memastikan ada sanksi dan hukuman bagi mereka yang nekat bikin kerusuhan dalam sebuah pertandingan.

Kecintaan yang besar suporter terhadap tim, harus diwujudkan dengan sikap santun selama menonton pertandingan. Bukan justru bikin onar. Karena setiap kerusuhan yang dilakukan suporter, pasti berimbas buruk terhadap tim yang didukungnya.

Seperti diketahui, laga Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (6/9) malam dihiasi dengan kerusuhan. Kerusuhan di stadion dimulai pada pertengahan babak kedua.


Aksi yang berlanjut saat laga sudah usai itu membuat suporter Malaysia tertahan di dalam stadion selama beberapa jam. Mereka baru bisa dievakuasi pada Kamis tengah malam dengan pengawalan ketat pihak keamanan.

"Kejadian ini agar kita sama-sama introspeksi diri, Baik PSSI, suporter, maupun semua pihak yang ada. Tidak ada yang perlu disalahkan," ucap Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat konferensi pers di Senayan, Jumat (6/9).

Tisha pun mengingatkan bahwa tak ada alasan untuk berbuat rusuh. Apalagi yang kemudian melakukan tindakan anarki. Karena pasti akan berujung buruk bagi Indonesia.

"Satu hal yang pasti, jangan pernah menggunakan alasan football passion untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar aturan, apalagi sampai berbau anarkistis. Kalau kita passion dengan sepak bola, mari kita jaga bersama-sama," imbuhnya.

Indonesia harus menelan kekalahan di laga perdana Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Malaysia yang menjadi tamu sukses permalukan Garuda di SUGBK dengan skor 3-2. Gol penentu kemenangan Malaysia dicetak pada menit akhir tambahan waktu babak kedua.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya