Berita

Kepolisian harus amankan suporter Malaysia dari amukan oknum suporter Indonesia di SUGBK/Net

Sepak Bola

Ingat, Tak Ada Satu Pun Alasan Untuk Bikin Rusuh Pertandingan

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apa pun alasannya, tak pernah ada aturan yang membolehkan suporter menyerang suporter lawan. Justru aturan memastikan ada sanksi dan hukuman bagi mereka yang nekat bikin kerusuhan dalam sebuah pertandingan.

Kecintaan yang besar suporter terhadap tim, harus diwujudkan dengan sikap santun selama menonton pertandingan. Bukan justru bikin onar. Karena setiap kerusuhan yang dilakukan suporter, pasti berimbas buruk terhadap tim yang didukungnya.

Seperti diketahui, laga Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (6/9) malam dihiasi dengan kerusuhan. Kerusuhan di stadion dimulai pada pertengahan babak kedua.


Aksi yang berlanjut saat laga sudah usai itu membuat suporter Malaysia tertahan di dalam stadion selama beberapa jam. Mereka baru bisa dievakuasi pada Kamis tengah malam dengan pengawalan ketat pihak keamanan.

"Kejadian ini agar kita sama-sama introspeksi diri, Baik PSSI, suporter, maupun semua pihak yang ada. Tidak ada yang perlu disalahkan," ucap Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat konferensi pers di Senayan, Jumat (6/9).

Tisha pun mengingatkan bahwa tak ada alasan untuk berbuat rusuh. Apalagi yang kemudian melakukan tindakan anarki. Karena pasti akan berujung buruk bagi Indonesia.

"Satu hal yang pasti, jangan pernah menggunakan alasan football passion untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar aturan, apalagi sampai berbau anarkistis. Kalau kita passion dengan sepak bola, mari kita jaga bersama-sama," imbuhnya.

Indonesia harus menelan kekalahan di laga perdana Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Malaysia yang menjadi tamu sukses permalukan Garuda di SUGBK dengan skor 3-2. Gol penentu kemenangan Malaysia dicetak pada menit akhir tambahan waktu babak kedua.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya