Berita

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang ESDM, Muhammad Sukron/Net

Bisnis

Pemuda Muhammadiyah: Larangan Ekspor Nikel Tahun Depan Membunuh Pengusaha Lokal

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Negara bertanggung jawab pada perkembangan pengusaha lokal, jangan malah membuat pengusaha nasional menjadi susah dan bangkrut. Salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyusahkan pengusaha nikel.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang ESDM, Muhammad Sukron mengatakan rencana Kementerian ESDM yang mulai 1 Januari 2020 akan resmi melarang kegiatan ekspor bijih (ore) nikel yang berkadar rendah dapat mematikan pengusaha lokal.

Saat ini, aturan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM dan akan dirilis dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM.


Seharusnya, kata Sukron, Kementerian ESDM mengikuti PP 1/2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022.

"Jadi dua tahun lagi. Kalau dimajukan, itu membunuh pengusaha nasional namanya," tegasnya.

Sukron kemudian menjabarkan bahwa saat ini ada 16 smelter yang dibangun pengusaha nikel nasional. Dana pembangunan smelter itu berasal dari keuntungan ekspor yang selama ini dilakukan. Rencananya, smelter akan selesai tepat saat PP 1/2017 berlaku dan pengusaha tidak lagi mengandalkan ekspor bijih nikel langsung.

Artinya, jika ekspor dihentikan, maka pembangunan smelter akan terhenti dan mangkrak.

"Harusnya Kementerian ESDM harus sensitif. Jangan bikin peraturan yang melangkahi PP. Lebih-lebih komitmen Presiden Jokowi pada pengusaha nasional sudah jelas. Harusnya seirama dengan Jokowi," tegasnya.

Sukron juga meminta Kementerian ESDM membangun dialog dan kesepahaman dengan para pelaku tambang nasional. Sebab tugas pemerintah adalah mendistribusikan keadilan, baik itu keadilan sosial maupun ekonomi.

"Termasuk melindungi pengusaha nasional agar tetap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," demikian Sukron.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya