Berita

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang ESDM, Muhammad Sukron/Net

Bisnis

Pemuda Muhammadiyah: Larangan Ekspor Nikel Tahun Depan Membunuh Pengusaha Lokal

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Negara bertanggung jawab pada perkembangan pengusaha lokal, jangan malah membuat pengusaha nasional menjadi susah dan bangkrut. Salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyusahkan pengusaha nikel.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang ESDM, Muhammad Sukron mengatakan rencana Kementerian ESDM yang mulai 1 Januari 2020 akan resmi melarang kegiatan ekspor bijih (ore) nikel yang berkadar rendah dapat mematikan pengusaha lokal.

Saat ini, aturan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM dan akan dirilis dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM.


Seharusnya, kata Sukron, Kementerian ESDM mengikuti PP 1/2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022.

"Jadi dua tahun lagi. Kalau dimajukan, itu membunuh pengusaha nasional namanya," tegasnya.

Sukron kemudian menjabarkan bahwa saat ini ada 16 smelter yang dibangun pengusaha nikel nasional. Dana pembangunan smelter itu berasal dari keuntungan ekspor yang selama ini dilakukan. Rencananya, smelter akan selesai tepat saat PP 1/2017 berlaku dan pengusaha tidak lagi mengandalkan ekspor bijih nikel langsung.

Artinya, jika ekspor dihentikan, maka pembangunan smelter akan terhenti dan mangkrak.

"Harusnya Kementerian ESDM harus sensitif. Jangan bikin peraturan yang melangkahi PP. Lebih-lebih komitmen Presiden Jokowi pada pengusaha nasional sudah jelas. Harusnya seirama dengan Jokowi," tegasnya.

Sukron juga meminta Kementerian ESDM membangun dialog dan kesepahaman dengan para pelaku tambang nasional. Sebab tugas pemerintah adalah mendistribusikan keadilan, baik itu keadilan sosial maupun ekonomi.

"Termasuk melindungi pengusaha nasional agar tetap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," demikian Sukron.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya