Berita

KPK terus mencari informasi lanjutan dari megaproyek KTP-el/Net

Hukum

Dalami Kasus KTP-el, KPK Periksa Komisaris PT Softorb Technology Indonesia

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Softorb Technology Indonesia, Mudji Rahmat Kurniawan. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/9).

KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS), mantan Anggota Komisi II DPR Miryan S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan PNS BPPT Husni Fahmi.


Penetapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang sudah merugikan negara triliunan rupiah tersebut. KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi proyek KTP-el.

Delapan orang telah terlebih dahulu berstatus tersangka yakni Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait megaproyek KTP-el.

Kasus yang telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun ini melibatkan banyak perusahaan dalam proses lelang untuk menggarap proyek KTP-el. Selain perusahaan, sejumlah anggota DPR pun telah dipidanakan dalam kasus ini lantaran menjadi bancakan saat anggaran untuk KTP-el ini cair.

Salah satunya politikus Partai Golkar Markus Nari. Diduga, Markus berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Dari sejumlah fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya