Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dalami Korupsi KTP-El, KPK Garap Dirut PT Erakomp Dan Direktur PT Gunsa Valas Utama

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 10:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Erakomp Infonusa, Fery Tan. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-El).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos),” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, (5/9).

Selain Fery Tan, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe juga sebagai saksi kasus ini.

“Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS,” tegas Febri.

KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El. Mereka adalah, Paulus Tannos (PLS), mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

Penetapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi KTP-El.

Delapan orang telah terlebih dahulu berstatus tersangka yakni Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Sementara, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-El.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun ini melibatkan banyak perusahaan dalam proses lelang untuk menggarap KTP berbasis elektronik itu. Selain perusahaan, sejumlah anggota DPR pun telah dipidanakan dalam kasus ini lantaran menjadi bancaan saat anggaran untuk KTP-El ini cair.

Salah satunya, politisi Partai Golkar Markus Nari diduga, Markus berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Dari sejumlah fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya