Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Harus Tetap Maksimalkan Peran Polri Dan Kejaksaan

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melibatkan Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Langkah ini merupakan langkah tepat mengingat keberadaan dua institusi ini sudah diatur dalam undang-undang. UUD 1945 hanya mengenal kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan BPK.

"Sementara KPK baru didirikan pada tahun 2002 karena waktu itu peran Polri dan Kejaksaan dirasa belum maksimal," ujar Ketua Jaringan Aktivis (Jari) 98 Willy Prakarsa, Rabu (4/9).


Willy mengatakan, jika nantinya KPK tidak mau melibatkan Polri dalam pemberantasan korupsi, maka Jari 98 sebagai pilar kontrol atas berbagai perubahan yang ada siap mengerahkan berbagai elemen masyarakat untuk berunjuk rasa di depan KPK.

"Tentu saja jika nantinya tidak ada unsur kepolisian dan kejaksaan di dalam KPK, maka Jari 98 akan mengajak semua elemen gerakan lainnya untuk membubarkan KPK," katanya.

Ditambahkan, sejauh ini penanganan korupsi yang dibangun Polri dan KPK sudah sangat bagus karena mampu memerangi kejahatan korupsi dengan baik. Terlebih, kedua lembaga ini juga didukung oleh kehakiman dan BPK.

"Sekali lagi harus ada unsur Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di KPK. Jadi jangan lagi ada opini seolah-olah KPK didukung oleh rakyat Indonesia," tutup Willy.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya