Berita

Rio Reifan (tengah)/RMOL

Hukum

Sore Ini, Rio Reifan Digiring Ke RSKO Cibubur untuk Direhabilitasi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya serahkan tersangka penyalahgunaan narkoba Rio Reifan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (4/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil assesment telah diserahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Jumat (23/8) kemarin ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi hasil daripada assesment tersebut adalah rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini tersangka Rio Reifan akan kita rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).


Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Rio dan barang bukti ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengetahui jenis narkotika yang di konsumsi Rio.

"Jadi barang bukti yang diduga narkotika ini sabu seberat 0,129 gram sudah dilakukan uji laboratorium, memang benar bahwa itu adalah narkotika jenis sabu yang mengandung metafetamin. Yang kedua, dari tes darah mengandung juga metafetamin jadi positif metafetamin. Kemudian kita tes urine juga sama positif metafetamin," jelas Argo.

Dengan demikian, Argo menyetakan bawha Rio Reifan diputuskan akan digiring ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Namun, Argo mengaku tidak mengetahui berapa lama Rio akan direhab.

"Hari ini kita mengantar tersangka ke RSKO Cibubur Jakarta Timur. Ya itu (lama direhab) tergantung dokternya dong," pungkas Argo.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya