Berita

Rio Reifan (tengah)/RMOL

Hukum

Sore Ini, Rio Reifan Digiring Ke RSKO Cibubur untuk Direhabilitasi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya serahkan tersangka penyalahgunaan narkoba Rio Reifan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (4/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil assesment telah diserahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Jumat (23/8) kemarin ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi hasil daripada assesment tersebut adalah rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini tersangka Rio Reifan akan kita rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).


Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Rio dan barang bukti ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengetahui jenis narkotika yang di konsumsi Rio.

"Jadi barang bukti yang diduga narkotika ini sabu seberat 0,129 gram sudah dilakukan uji laboratorium, memang benar bahwa itu adalah narkotika jenis sabu yang mengandung metafetamin. Yang kedua, dari tes darah mengandung juga metafetamin jadi positif metafetamin. Kemudian kita tes urine juga sama positif metafetamin," jelas Argo.

Dengan demikian, Argo menyetakan bawha Rio Reifan diputuskan akan digiring ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Namun, Argo mengaku tidak mengetahui berapa lama Rio akan direhab.

"Hari ini kita mengantar tersangka ke RSKO Cibubur Jakarta Timur. Ya itu (lama direhab) tergantung dokternya dong," pungkas Argo.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya