Berita

Rio Reifan (tengah)/RMOL

Hukum

Sore Ini, Rio Reifan Digiring Ke RSKO Cibubur untuk Direhabilitasi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya serahkan tersangka penyalahgunaan narkoba Rio Reifan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (4/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil assesment telah diserahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Jumat (23/8) kemarin ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi hasil daripada assesment tersebut adalah rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini tersangka Rio Reifan akan kita rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).


Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Rio dan barang bukti ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengetahui jenis narkotika yang di konsumsi Rio.

"Jadi barang bukti yang diduga narkotika ini sabu seberat 0,129 gram sudah dilakukan uji laboratorium, memang benar bahwa itu adalah narkotika jenis sabu yang mengandung metafetamin. Yang kedua, dari tes darah mengandung juga metafetamin jadi positif metafetamin. Kemudian kita tes urine juga sama positif metafetamin," jelas Argo.

Dengan demikian, Argo menyetakan bawha Rio Reifan diputuskan akan digiring ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Namun, Argo mengaku tidak mengetahui berapa lama Rio akan direhab.

"Hari ini kita mengantar tersangka ke RSKO Cibubur Jakarta Timur. Ya itu (lama direhab) tergantung dokternya dong," pungkas Argo.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya