Berita

Menko Polhukam WIranto/RMOL

Pertahanan

Wiranto: 5 Oknum TNI Diduga Pelaku Rasisme Di Surabaya Sudah Diskorsing

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah tegaskan telah memproses hukum diduga pelaku rasisme di asrama Papua di Surabaya yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Wiranto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku telah dilakukan dan sedang berlangsung.

Pernyataan Wiranto sebagai respons dari imbauan yang dikeluarkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta agar pemerintah bisa menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan rasisme.


"Itu sudah, sudah dilakukan. Saya sudah dapat laporan tentang penyelesaian hukum baik di Surabaya atau di Papua atau Papua Barat," ucapan Wiranto kepada wartawan di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Pelaku rasisme di Surabaya, kata Wiranto, sebanyak 5 anggota TNI dari Kodam Brawijaya dan Danramil Tambaksari.

"Telah diskorsing untuk memudahkan proses penyelidikan. Proses hukum berjalan dari proses penyelidikan itu, Babinsa dan Danramil telah lanjut ke penyidikan," jelas Wiranto.

Selain itu, terdapat masyarakat sipil yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya diperiksa sebagai saksi.

"Masyarakat sipil sudah ada yang jadi tersangka atas dugaan tindak pidana Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Terbukti itu menyebarluaskan kebencian dan sara. Sehingga itu masuk hasutan dan menyebar ujaran kebencian," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya