Berita

Rapat Banggar soal RAPBN/RMOL

Politik

Ada Klausul Baru Yang Masuk Dalam Pembahasan RAPBN 2020

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah mengenai asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam RAPBN tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian ESDM.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR RI memutuskan untuk menambahkan klausul baru, yakni jika ada deviasi 10% terhadap asumsi dasar ekonomi makro, maka wajib diadakan APBN Perubahan.


Hal tersebut dilihat dari tren APBN tanpa perubahan yang dimulai sejak 2018 hingga tahun ini. Penambahan klausul juga dianggap sejalan dengan Pasal 182 UU No. 17/2014 tentang UU MD3.

Dalam kesimpulan Banggar, disepakati beberapa hal antara lain asumsi dasar target pertumbuhan, pertumbuhan ekonomi 5,3 inflasi 3,1, nilai tukar rupiah 14.400, suku bunga spend tiga bulan 5,4, harga minyak mentah Indonesia ICP 63 dolar AS per barel.

Lifting minyak bumi 755 ribu perbarel perhari, kemudian lifting gas bumi 1.191 ribu barel setara minyak, kemudian target pembangunan pengangguran 4,8-5,0 persen dari range angka kemiskinan 5,5-9,0 persen, gini rasio indeksnya 0,375-0,380 indek pembangunan manusia 72,51.

“Dapatkan disetujui?” ujar Said di dalam rapat yang kemudian disepakati anggota di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (2/9).

Banggar DPR RI memberikan catatan kepada pemerintah agar mengupayakan perubahan asumsi dasar ekonomi sebesar 10 persen.

“Dengan catatan itu, maka dilakukan APBN Perubahan masuk dalam draft perubahan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya