Berita

Rapat Banggar soal RAPBN/RMOL

Politik

Ada Klausul Baru Yang Masuk Dalam Pembahasan RAPBN 2020

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah mengenai asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam RAPBN tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian ESDM.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR RI memutuskan untuk menambahkan klausul baru, yakni jika ada deviasi 10% terhadap asumsi dasar ekonomi makro, maka wajib diadakan APBN Perubahan.


Hal tersebut dilihat dari tren APBN tanpa perubahan yang dimulai sejak 2018 hingga tahun ini. Penambahan klausul juga dianggap sejalan dengan Pasal 182 UU No. 17/2014 tentang UU MD3.

Dalam kesimpulan Banggar, disepakati beberapa hal antara lain asumsi dasar target pertumbuhan, pertumbuhan ekonomi 5,3 inflasi 3,1, nilai tukar rupiah 14.400, suku bunga spend tiga bulan 5,4, harga minyak mentah Indonesia ICP 63 dolar AS per barel.

Lifting minyak bumi 755 ribu perbarel perhari, kemudian lifting gas bumi 1.191 ribu barel setara minyak, kemudian target pembangunan pengangguran 4,8-5,0 persen dari range angka kemiskinan 5,5-9,0 persen, gini rasio indeksnya 0,375-0,380 indek pembangunan manusia 72,51.

“Dapatkan disetujui?” ujar Said di dalam rapat yang kemudian disepakati anggota di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (2/9).

Banggar DPR RI memberikan catatan kepada pemerintah agar mengupayakan perubahan asumsi dasar ekonomi sebesar 10 persen.

“Dengan catatan itu, maka dilakukan APBN Perubahan masuk dalam draft perubahan,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya