Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peserta BPJS Diibaratkan "Seorang Makan Nangka, Semua Kena Getahnya"

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus memenuhi prinsip hukum. Tujuannya agar keputusan politiknya tidak menyengsarakan rakyat.

Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim menjelaskan, ada 3 hal yang harus dipenuhi sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat menyokong kehidupan rakyat.

Hifdzil mengurai, beberapa alur yang harus dilakukan, pertama, soal adanya pemeriksaan dan pengawasan dari kebijakan iuran BPJS sebelumnya. Hal ini penting, kata Hifdzil, untuk memeriksa performa manajemen BPJS Kesehatan.


"Apakah dari hasil pemeriksaan itu tidak performnya iuran itu karena salah urus manajemen BPJS atau lainnya. Apabila, salah urus manajemen BPJS, maka menaikkan iuran BPJS bukanlah sebuah jalan keluar," urainya.

Yang kedua, penegakan hukum perlu dilakukan untuk membersihkan BPJS dari tindakan kecurangan manajemen. Selain itu, Hifdzil menyebut soal pentingnya penegakan hasil pemeriksaan. Hal itu untuk meyakinkan publik dan peserta bahwa ada perbaikan sistem manajemen di dalam institusi BPJS Kesehatan.  

"Meyakinkan publik dan peserta BPJS bahwa sistem manajemen BPJS telah ditata dengan baik. Ini butuh pembuktian dan butuh waktu. Diukur dulu respons publik dan peserta BPJS. Jaminan pemerintah harus dipastikan," paparnya.

Apabila 3 hal itu tidak dilakukan, maka publik akan menilai keputusan pemerintah menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan telah merugikan rakyat.

"Jangan sampai ada persepsi, masak BPJS yang amburadul, peserta BPJS yang dikorbankan. Wong enggak makan buah nangkanya, kok kena getahnya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya