Masalah yang menyelimuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membutuhkan solusi dan penyelesaian yang tepat. Hal itu dilakukan agar tidak memberatkan peserta BPJS dan mencegah timbulnya permasalah baru.
Untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit, pengamat sosial dan politik Musni Umar mengusulkan lima langkah.
"Pertama, pemerintah menaikkan anggaran belanja BPJS Kesehatan untuk menyelamatkan BPJS dari kebangkrutan," ujar Musni dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).
Selanjutnya yang kedua, Musni menyarankan untuk diadakan evaluasi direksi dan pengawas BJPS Kesehatan.
Ketiga, menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. "Kenaikan harus dengan adil dan merata, untuk meningkatkan penerimaan dana BPJS Kesehatan, " jelasnya.
Poin keempat yaitu meningkatkan efisiensi dan mencegah kebocoran anggaran BPJS Kesehatan.
"Dan yang terakhir melakukan kampanye hidup sehat secara terus-menerus dengan mendorong masyarakat berolah raga, tidak merokok serta tidak meminum miras dan mengonsumsi narkoba," demikian Musni.
BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 28, 5 triliun pada tahun ini. Demi menutupi kerugian tersebut, pemerintah melontarkan wacana menaikkan iuran peserta BPJS hingga dua kali lipat.
Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menandatangani penerbitan peraturan presiden (Perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada awal September ini. Namun sampai hari ini keputusan final tersebut masih belum jelas.