Berita

Unjuk rasa di depan istana/Net

Presisi

Sudah Tersangka, 8 Mahasiswa Asal Papua Yang Kibarkan Bintang Kejora Dijerat Pasal Makar

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Delapan mahasiswa Papua yang ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Penetapan tersebut setelah polisi mempunyai dua alat bukti di antaranya rekaman CCTV serta foto-foto saat delapan mahasiswa Papua tersebut mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi di depan Istana Negara, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedelapannya ditangkap di tempat yang berbeda. Di antarnya di asrama Papua di Depok Jawa Barat, saat aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8) kemarin.


"Kemudian setelah kita lakukan evaluasi ada delapan orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda. Sudah ditetapkan tersangka," ucap Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9).

Namun, Argo tidak menjelaskan dimana kedelapan mahasiswa Papua tersebut kini ditahan.

"(Diamankan) Kantor polisi dimana saja. Di Polda bisa, di Polsek pun bisa, di Polres bisa, di Brimob juga bisa," katanya.

Argo menambahkan, kedelapan tersangka tersebut dijerat Pasal 110 KUHP dan Pasal 106 Tentang makar dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal yang ada di KUHP ada Pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik masih dalam pendalaman, masih memeriksa orang yang kita amankan," pungkas Argo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya