Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir Dua Juta Orang Dikeluarkan Dari Daftar Warga Negara India

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1,9 juta orang dikeluarkan dari daftar warga negara di negara bagian Assam, India akhir pekan ini. Hal itu memicu kekhawatiran bahwa mereka dapat menjadi orang tanpa kewarganegaraan.

Daftar warga negara yang dimaksud tersebut dikenal sebagai Daftar Warga Nasional (NRC) itu dirilis pasa Sabtu (31/8).

NRC merupakan cara pemerintah India untuk memverifikasi kewarganegaraan di India di Assam. Tujuan pembentukan daftar itu adalah untuk mengidentifikasi imigran ilegal yang masuk dan menetap di Assam setelah 25 Maret 1971. Imigran yang datang umumnya berasal dari Bangladesh.


Pihak NRC dalam sebuah pernyataan mengatakan, total ada 3.11,21.004 orang yang telah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam versi final NRC.

Namun 19.06.657 orang lainnya, termasuk mereka yang tidak mengajukan klaim, tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Seluruh proses pembaruan NRC telah dilakukan dengan cermat secara obyektif dan transparan. Peluang yang cukup untuk didengar telah diberikan kepada semua orang di setiap tahap proses. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang harus diikuti di setiap tahap," begitu bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa jutaan pengungsi Bangladesh, baik Muslim maupun Hindu, tiba di India setelah perang kemerdekaan negara itu tahun 1971.

Masuknya pengungsi ke Assam telah memicu kekerasan kampanye anti-imigran di masa lalu. Mereka juga membuat penduduk lokal resah karena dianggap telah mengambil pekerjaan dan tanah mereka.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka NRC untuk Assam dilakukan. NRC sendiri sebenarnya pertama kali disiapkan pada tahun 1951. Namun pembuatn daftar terbaru dimulai pada tahun 2015 dan diawasi oleh Mahkamah Agung India.

Hanya mereka yang dapat menunjukkan bahwa mereka atau leluhur mereka berada di India sebelum tahun 1971 dapat dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya