Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir Dua Juta Orang Dikeluarkan Dari Daftar Warga Negara India

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 06:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1,9 juta orang dikeluarkan dari daftar warga negara di negara bagian Assam, India akhir pekan ini. Hal itu memicu kekhawatiran bahwa mereka dapat menjadi orang tanpa kewarganegaraan.

Daftar warga negara yang dimaksud tersebut dikenal sebagai Daftar Warga Nasional (NRC) itu dirilis pasa Sabtu (31/8).

NRC merupakan cara pemerintah India untuk memverifikasi kewarganegaraan di India di Assam. Tujuan pembentukan daftar itu adalah untuk mengidentifikasi imigran ilegal yang masuk dan menetap di Assam setelah 25 Maret 1971. Imigran yang datang umumnya berasal dari Bangladesh.

Pihak NRC dalam sebuah pernyataan mengatakan, total ada 3.11,21.004 orang yang telah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam versi final NRC.

Namun 19.06.657 orang lainnya, termasuk mereka yang tidak mengajukan klaim, tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Seluruh proses pembaruan NRC telah dilakukan dengan cermat secara obyektif dan transparan. Peluang yang cukup untuk didengar telah diberikan kepada semua orang di setiap tahap proses. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang harus diikuti di setiap tahap," begitu bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa jutaan pengungsi Bangladesh, baik Muslim maupun Hindu, tiba di India setelah perang kemerdekaan negara itu tahun 1971.

Masuknya pengungsi ke Assam telah memicu kekerasan kampanye anti-imigran di masa lalu. Mereka juga membuat penduduk lokal resah karena dianggap telah mengambil pekerjaan dan tanah mereka.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka NRC untuk Assam dilakukan. NRC sendiri sebenarnya pertama kali disiapkan pada tahun 1951. Namun pembuatn daftar terbaru dimulai pada tahun 2015 dan diawasi oleh Mahkamah Agung India.

Hanya mereka yang dapat menunjukkan bahwa mereka atau leluhur mereka berada di India sebelum tahun 1971 dapat dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya