Berita

Polda Papua telah mengamankan 64 orang terkait kerusuhan di Jayapura/Net

Presisi

Polda Papua Beberkan Kronologi Demonstrasi di Jayapura yang Berujung Anarki

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 01:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polda Papua telah berhasil menangkap 64 orang yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan di wilayah Jayapura dan Abepura beberapa hari lalu. Dari jumlah tersebut, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif tim penyidik.

Penangkapan 64 orang tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Papua. Termasuk usai mempelajari kronologi insiden.

Kabid Humas Polda Papua AKBP Am Kamal menyampaikan kronologi kerusuhan yang mengakibatkan 12 fasilitas negara terbakar, dan 9 ruko milik warga setempat rusak berat.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (29/8) sekitar pukul 09.00 WIT, saat 30 orang mahasiswa yang dipimpin Dolfinus Hisage berkumpul di Gapura Uncen Atas. Kemudian mereka melakukan longmarch ke arah lampu merah Waena dan berkumpul dengan ratusan massa.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (29/8) sekitar pukul 09.00 WIT, saat 30 orang mahasiswa yang dipimpin Dolfinus Hisage berkumpul di Gapura Uncen Atas. Kemudian mereka melakukan longmarch ke arah lampu merah Waena dan berkumpul dengan ratusan massa.

“Mereka berjumlah sekitar 500 orang dan setelah itu menuju ke Lingkaran depan Kantor Pos Abepura serta melakukan orasi yang dipimpin oleh Korlap An. Luki Siep,” tutur Kamal lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/8).

Pada saat itu, Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Sakka meminta massa untuk tidak menutup jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat lain. “Namun massa yang hadir tidak menghiraukan imbauan dari Kabag Ops,” tambahnya.

Pada pukul 14.00 WIT, massa kembali melakukan longmarch menuju Jayapura. Saat perjalanan dari Abepura, mereka sudah melakukan pelemparan batu ke arah rumah dan toko yang berada di pinggir jalan.

“Setibanya di Kotaraja, massa langsung merusak dan membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah itu massa bergerak ke Entrop dan membakar lapak di depan Papua Trade Center (PTC), kemudian melempari Mapolsek Japsel lalu bergerak ke arah Jayapura. Dan selama dalam perjalanan massa melakukan pengrusakan juga pembakaran rumah dan bangunan yang berada di pinggir jalan,” bebernya.

Ratusan massa tersebut juga menduduki Pelabuhan Laut Jayapura. Di sana mereka melakukan tindakan anarki dengan membakar kantor bea cukai dan ruko yang berada di sepanjang jalan pelabuhan.

“Setelah itu mereka menuju Jalan Koti, dan membakar kantor Telkomesel dan ruko-ruko yang berada di terminal lama Pasar Jaya. Massa bergerak menuju Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II dan selama perjalanan melakukan pengrusakan Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, Mall Jayapura,” ungkapnya.

Massa pun bertambah banyak menjadi ribuan, mereka datang dari Pasir II dan Angkasa. Tanpa basa- basi mereka langsung membakar Pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan melakukan penjarahan sembako di Toko Efan Dok V Bawah. Massa lantas bergabung ke kantor Gubernur Prov Papua.

“Seluruh massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 3.000 orang kemudian bertahan di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II Jayapura. Selama dalam perjalanan, massa membawa dan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan ada beberapa orang yang membawa senjata tajam,” tandasnya.

Atas tindakan anarki tersebut, pihak Polda Papua pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 64 orang telah menjalani pemeriksaan. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 36 Orang masih dalam pemeriksaan penyidik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya