Berita

Jumpa pers di Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Polisi Yang Bantu Penyelundupan Barang Ilegal Bakal Dimiskinkan

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelundupan barang ilegal dari luar negeri terus merugikan negara. Diduga penyelundupan barang turut melibatkan oknum-oknum tertentu sehingga bisa terus lolos masuk ke dalam negeri.

Berkaitan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, ia telah memerintahkan seluruh jajarannya di polres untuk memberantas seluruh pelaku penyelundup barang ilegal.

"Saya sudah perintahkan kepada Pak Dirkrimsus dan jajarannya termasuk polres-polres, sikat habis ini para penyelundup-penyelundup ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8).


Penyelundupan barang ilegal tak dapat dipungkiri adanya keterlibatan oknum yang memuluskan masuknya barang ilegal ke Indonesia.

"Bahkan kalau ada oknum yang terlibat, sikat dan kenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), miskinkan mereka. Sehingga uang itu bisa masuk ke negara, bisa mensejahterakan negara ini," tegasnya.

Sehingga, Irjen Gatot berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.

"Kalau ada tidak hanya terkait kosmetik, tidak hanya terkait barang elektronik, barang lainnya akan kita tindak tegas. Tolong sampaikan pesan ini bagi mereka yang masih (menyelundupkan barang ilegal)," pungkas Gatot.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka pelaku penyelundupan handphone ilegal asal China. Barang bukti yang diamankan berupa handphone ilegal sebanyak 5.572 unit.

Dari tindakan tersebut, keempat tersangka telah merugikan negara senilai lebih dari Rp 4,5 triliun per tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya