Berita

Foto:RMOL

Hukum

Setelah Dwina, KPK Garap Anak Setnov Yang Lain Rheza Untuk Tersangka Paulus Tannos

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Skysweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Reza adalah anak mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga terpidana kasus KTP-el. Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (29/8).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rheza datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tak bicara apapun saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Dia dikawal seorang pria berambut plontos saat masuk ke gedung KPK.

Rheza pernah diperiksa pada 2 Mei lalu dalam kasus yang berbeda, yaitu kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Kala itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir.

Rabu kemarin, saudara Rheza yaitu Dwina Michaella juga diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Paulus Tannos. Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera datang ke KPK dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan dikawal dua ajudan.

Dalam perkara ini, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta diwajibkan ‎membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Setnov juga dikenakan ganjaran lain yakni membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS yang apabila tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila hartanya tidak mencukup maka akan diganti pidana 2 tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya