Berita

Foto:RMOL

Hukum

Setelah Dwina, KPK Garap Anak Setnov Yang Lain Rheza Untuk Tersangka Paulus Tannos

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Skysweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Reza adalah anak mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga terpidana kasus KTP-el. Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (29/8).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rheza datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tak bicara apapun saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Dia dikawal seorang pria berambut plontos saat masuk ke gedung KPK.

Rheza pernah diperiksa pada 2 Mei lalu dalam kasus yang berbeda, yaitu kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Kala itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir.

Rabu kemarin, saudara Rheza yaitu Dwina Michaella juga diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Paulus Tannos. Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera datang ke KPK dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan dikawal dua ajudan.

Dalam perkara ini, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta diwajibkan ‎membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Setnov juga dikenakan ganjaran lain yakni membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS yang apabila tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila hartanya tidak mencukup maka akan diganti pidana 2 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya