Berita

Hutan Amazon terbakar/Net

Politik

Brasil Mau Terima Bantuan Amazon Dengan Syarat Khusus

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah dengan tegas menolak dana bantuan dari negara-negara G-7, kali ini pemerintah Brasil membuka diri. Mereka menyatakan pihaknya siap menerima bantuan dengan syarat khusus.

Syarat itu adalah anggaran atau bantuan yang diberikan harus dikelola oleh Brasil sendiri.

"Pemerintah Brasil, melalui presidennya, terbuka untuk menerima dukungan keuangan dari organisasi dan negara. Uang ini, ketika memasuki negara, akan jadi miliki pemerintah dan rakyat Brasil sepenuhnya," ujar Jurubicara Kepresidenan, Rego Barros pada Selasa (27/8) seperti yang dilansir oleh IndiaToday.


Keputusan itu menyusul adanya keluhan kekurangan dana dari gubernur negara bagian di Amazon pada Presiden Brasil Jair Bolsonaro.

"Kami pikir ini bukan saatnya untuk menolak uang," ujar Gubernur Maranhao, Flavio Dino setelah melakukan pertemuan dengan Bolsonaro.

Setelah menolak dana bantuan sebesar  20 juta dolar AS dari G-7 beberapa waktu lalu, Bolsonaro pada Selasa (27/8) mengatakan hanya akan mempertimbangkan tawaran paket bantuan tersebut bila Presiden Perancis, Emmanuel Macron menarik "penghinaan" terhadapnya.

Selain G7, Brasil juga menerima paket bantuan sekitar 12 juta dolar AS dari Inggris.

Saat ini diketahui sekitar jumlah titik api di Brasil meningkat 80 persen jika dibandingkan tahun 2018. Hujan yang saat ini dapat membantu memadamkan api kemungkinan akan berhenti dalam beberapa minggu.

Jika kondisi kebakaran Amazon semakin parah, Brasil khususnya pemerintahan Bolsonaro akan semakin dikecam dan disudutkan oleh dunia internasional. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya