Berita

Hutan Amazon terbakar/Net

Politik

Brasil Mau Terima Bantuan Amazon Dengan Syarat Khusus

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah dengan tegas menolak dana bantuan dari negara-negara G-7, kali ini pemerintah Brasil membuka diri. Mereka menyatakan pihaknya siap menerima bantuan dengan syarat khusus.

Syarat itu adalah anggaran atau bantuan yang diberikan harus dikelola oleh Brasil sendiri.

"Pemerintah Brasil, melalui presidennya, terbuka untuk menerima dukungan keuangan dari organisasi dan negara. Uang ini, ketika memasuki negara, akan jadi miliki pemerintah dan rakyat Brasil sepenuhnya," ujar Jurubicara Kepresidenan, Rego Barros pada Selasa (27/8) seperti yang dilansir oleh IndiaToday.


Keputusan itu menyusul adanya keluhan kekurangan dana dari gubernur negara bagian di Amazon pada Presiden Brasil Jair Bolsonaro.

"Kami pikir ini bukan saatnya untuk menolak uang," ujar Gubernur Maranhao, Flavio Dino setelah melakukan pertemuan dengan Bolsonaro.

Setelah menolak dana bantuan sebesar  20 juta dolar AS dari G-7 beberapa waktu lalu, Bolsonaro pada Selasa (27/8) mengatakan hanya akan mempertimbangkan tawaran paket bantuan tersebut bila Presiden Perancis, Emmanuel Macron menarik "penghinaan" terhadapnya.

Selain G7, Brasil juga menerima paket bantuan sekitar 12 juta dolar AS dari Inggris.

Saat ini diketahui sekitar jumlah titik api di Brasil meningkat 80 persen jika dibandingkan tahun 2018. Hujan yang saat ini dapat membantu memadamkan api kemungkinan akan berhenti dalam beberapa minggu.

Jika kondisi kebakaran Amazon semakin parah, Brasil khususnya pemerintahan Bolsonaro akan semakin dikecam dan disudutkan oleh dunia internasional. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya