Berita

Sri Mulyani/Net

Nusantara

Sri Mulyani Sepakat Dengan Anies Baswedan Soal Terbitkan Obligasi Daerah

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 00:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah guna percepatan pembangunan daerah.

“Sudah. Kita lihat beberapa pemerintah daerah yang memang memiliki kapasitas untuk bisa melakukan penerbitan surat berharga daerahnya kita tentu akan medorong,” ungkap Sri di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (27/8).

“Ini dikaitkan dengan kebutuhan daerah-daerah untuk membangun berbagai infrastruktur,” tambahnya.


Menurut Sri Mulyani, DKI Jakarta telah memenuhi persyaratan untuk bisa menerbitkan obligasi daerah. Beberapa di antaranya DKI Jakarta memiliki APBD yang sehat.

“Di dalam rambu-rambunya tentu APBD-nya sehat memiliki kapsitas yang besar dan DKI memiliki dua hal tersebut dan juga memang ada proyek-proyek infrastruktur yang bisa menghasilkan pendapatan,” ungkapnya.

Dengan terpenuhinya syarat tersebut, kata Sri, dia mendukung langkah pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah.

“Itu juga untuk DKI banyak sekali jadi kami sudah berkomunikasi dan mendukung itu,” ucapnya.

Selain DKI Jakarta, Sri Mulyani juga melihat beberapa daerah yang memiliki kapasitas yang sama untuk menerbitkan obligasi daerah. “Kita lihat nanti, Jawa Timur, Surabaya kita akan lihat,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya