Berita

Yossi Istanto (kanan)/Net

Hukum

Dana Nasabah Dibobol, Bareskrim Periksa Direktur Legal BTN

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN) Yossi Istanto diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.

‎Pemeriksaan terhadap Yossi dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan yang diterima Bareskrim Polri.

‎Seperti diketahui, kasus dugaan pembobolan bank bermodus pemalsuan deposito alias deposito bodong dilaporkan lima nasabah BTN yakni SAN Finance, Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo, dan seorang nasabah individual.


‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Tornagogo Sihombing membenarkan jajarannya melakukan panggilan dan memeriksa Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN) Yossi Istanto atas dugaan pembobolan dana nasabah.

‎“Ya betul, diperiksa hari ini,” kata Tornagogo saat dikonfirmasi redaksi, Selasa (27/8).

‎Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu menjelaskan, pemanggilan Yossi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dan fakta terkait laporan yang diterima Bareskrim.

‎“Kami mengumpulkan bukti laporan dari SUN Finance dan laporan lainnya, makanya (kami panggil) untuk mengkonfrontir keterangan yang sudah didapat,” jelas Jenderal bintang satu ini.

‎Sementara saat dikonfirmasi, Yossi Istanto membantah dirinya diperiksa. Ia mengaku datang ke Bareskrim untuk urusan lain bukan dalam pengembangan kasus pembobolan dana nasabah.

‎“Saya di Bareskrim, tapi tidak di BAP saya urusan dinas lain,” ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya