Berita

Irjen Refdi Andri/RMOL

Hukum

Selain Uang Elektronik, Smart SIM Punya Fungsi Yang Lebih Penting

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng tiga bank untuk mendukung kegunaan Smart SIM (surat izin mengemudi) atau SIM Pintar.

Tiga bank itu adalah BNI, Bank Mandiri dan BRI. Kartu Smart SIM dapat mempermudah pengendara dalam membayar denda tilang sampai urusan belanja online.

Demikian dijelaskan Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, usai Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).


Selain sebagai uang elektronik, Smart SIM bisa berfungsi ujntuk menyimpan identitas pengendara untuk identifikasi kepolisian, merekam data pelanggaran lalu lintas pemegang SIM. Pemilik Smart SIM juga akan mendapat "penghargaan" jika berkendara tanpa melanggar lalu lintas dalam periode tertentu.

“Kemudian kita bisa lakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang enggak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment,” ujar Refdi.

Refdi mengatakan, program Smart SIM ini telah mendapat persetujuan Bank Indonesia (BI). Resminya, program Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September mendatang.

“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.

Masyarakat yang ingin memiliki Smart SIM bisa mendapatkannya lewat perpanjangan masa berlaku SIM. Masa berlaku Smart SIM tidak beda dengan SIM model lama, yaitu 5 tahun.

Yang pasti tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM lama. Dia berharap Smart SIM bisa memperketat sistem pengawasan pada pelanggaran lalu lintas. Smart SIM ini

“Pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain, semua terdata pada sistem kita. Ini ada manfaatnya. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi,” ucap Refdi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya