Berita

Koordinator Kampak Abraham/Net

Hukum

Temuan Kemenristekdikti Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Akan Diserahkan Bareskrim

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Kemenristekdikti sudah menyerahkan berkas hasil temuan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang kepada LSM Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (Kampak), Senin (26/8).

Hal tersebut disampaikan Koordinator KAMPAK, Abraham, saat menggelar konfrensi pers. Menurut

Koordinator Kampak Abraham mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Cik Ujang, yang dikeluarkan oleh Universitas Sjakhyakitri Palembang pada 2013 silam.


Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.

Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.

Jelas Abraham, menurut data-data yang diberikan pihak kampus pada tim pemeriksa Kemenristekdikti, ditemukan kejanggalan. Kejanggalan seperti surat pengajuan judul skripsi, surat pernyataan penulisan ijazah, data alumni, foto calon alumni dengan tanda tangan atas nama Cik Ujang berbeda-beda.

"Alias mirip tapi tidak sama," papar Abraham dalam keterangannya, Selasa (27/8).

Dengan demikian, diperlukan audit forensi untuk membuktikan sejumlah data dan surat yang dikeluarkan pihak kampus.

Abraham menambahkan pihaknya akan menyerahkan data temuan Kemenristekdikti kepada pihak yang melaporkan Bupati Lahat kepada Bareskrim Mabes Polri. Pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI) dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0318/III/2019 20 Maret 2019 terkait kejahatan sistem pendidikan nasional (pemalsuan dokumen/ijazah palsu).

"Kami akan memperkuat kerja sama ini agar proses penyelesaian kasus di Bareskrim Mabes Polri bisa cepat selesai, dan proses hukumnya segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan," tutupnya.

Akhir 2017 lalu, Cik Ujang sudah pernah membantah tudingan ini. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya